BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Kita
telah kalah dalam perang melawan narkoba. Buktinya, jumlah dan kualitas
penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Dampak buruk penyalahgunaannya pun
semakin menyengsarakan.
Sumber segala musibah ini adalah
ketidaktahuan rakyat tentang narkoba di tengah kagetiran hidup yang menghimpit.
Pengetahuan tentang seluk-beluk narkoba harus
dimiliki oleh seluruh rakyat agar mereka tahu, sadar, dan karena itu dapat ikut
berperang dan menang. Itulah kunci sukses untuk memenangi perang melawan
penyalahgunaan narkoba.
Sangat sedikit jumlah rakyat Indonesia yang tahu dengan
benar tentang narkoba. Tatkala presiden mengajak seluruh rakyat untuk berperang
melawan narkoba, terjadilah pertempuran tanpa kitah ketahui siapa musuhnya.
Dengan kondisi seperti itu, bagaimana mungkin pertempuran dapat kita menangkan?
Pedagang narkoba adalah orang yang
jahat yang cerdik dan pandai. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
Mereka tidak menawarkan narkoba sebagai narkoba, melainkan sebagai pil sehat, food supplement, dan lain-lain.
Akibatnya, orang yang menyatakan antinarkoba tertipu, kemudian tanpa sadar
malah mengonsumsi narkoba.
B. Perumusan masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan narkoba?
2. Siapa
yang bermasalah dengan narkoba?
3. Dimana
narkoba sangat berkembang pesat?
4. Kapan narkoba sangat berbahaya?
5. Kenapa
narkoba bisa sangat berbahaya?
6. Bagaimana
cara penanggulangannya?
C. tujuan
Tujuan
kami membuat makalah ini agar semua anak bangsa dapat sadar akan bahayanya
narkoba yang dapat mengancam kesehatan dan masa depan anak bangsa, dan dengan dibuatnya
makalah ini kami ingin agar semua orang baik siswa, guru, masyarakat, dan para
orangtua dapat sadar akan bahayanya narkoba. Makalah ini menguraikan narkoba
dengan berbagai aspeknya secara populer dengan harapan masyarakat awam dan
generasi muda atau pelajar pada khususnya dapat mengenali narkoba dengan mudah
sehingga :
1. Tidak
mengonsumsi narkoba.
2. Menolak
ajakan untuk mengonsumsi narkoba.
3. Berpartisipasi
secara aktif dalam upaya menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di
Indonesia.
4.
Manfaat penulisan
1. Bagi
pembaca
Alasan kami membuat makalah ini agar para
pembaca tahu apa yang di maksud dengan NAPZA, dan mengetahui jenis-jenis NAPZA.
Dan kami juga membuat makalah ini agar para
pembaca tidak salah mengartikan apa itu NAPZA dan kegunaanya dalam bidang
kesehatan, juga mengetahui kesalahan-kesalahan yang sering orang-orang gunakan
dalam penggunaan NAPZA.
2. Bagi penulis
Kami
bersyukur dapat menyelesaikan makalah ini sehingga kami dapat menyampaikan
materi ini untuk memberitahukan para pembaca apa yang di maksudkan dengan NAPZA
sehingga kita dapat menghindari bahaya tersebut, agar kita tidak salah
mengambil tindakan atau terjerumus dalam bahaya tersebut. Kami sebagai penulis
senang jika materi dapat menjadi hal yang bermanfaat sebagai modal kita untuk
mengatasi masalah narkoba.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
narkoba
Kepanjangan
narkoba yang populer namun keliru adalah”narkotika dan obat berbahaya”. Yang benar, narkoba adalah
singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Dengan
pertolongan dokter, banyak jenis narkoba yang besar manfaatnya untuk kesembuhan
dan keselamatan manusia. Masalahnya, apabila narkoba itu disalahgunakan, bukan
manfaat yang didapat, melainkan malapetaka.
Jadi, yang harus diperangi adalah
penyalahgunaannya, bukan narkobanya.
Awalnya kita dulu “sepakat” untuk
menamai barang haram itu ‘narkoba’ dengan kepanjangan narkotika dan obat
berbahaya.
Lama-kelamaan disadari bahwa kepanjangan narkoba tersebut
keliru, sebab istilah obat “berbahaya” dalam ilmu kedokteran adalah obat-obatan
yang tidak boleh dijual bebas karena pemberiannya dapat membayakan bila tidak
melalui pertimbangan medis. Jenis obat seperti itu sangat banyak dan sifatnya
tidak tergolong narkoba, misalnya antibiotik, obat jantung, obat darah tinggi,
dan sebagainya. Semua obat tersebut adalah obat berbahaya tetapi bukan narkoba.
Kepanjangan narkoba yang tepat adalah narkotika,
psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Banyak jenis narkotika dan psikotropika memberi manfaat
yang besar bila digunakan dengan baik
dan benar dalam bidang kedokteran. Narkotika dan psikotropika dapat
menyembuhkan banyak penyakit dan mengakhiri penderitaan. Jasa narkotika dan
psikotropika sangat besar. Tindakan operasi (pembedahan) yang di lakukan oleh
dokter harus didahului oleh pembiusan. Padahal, obat bius tergolong narkotika.
Orang yang mengalami stres dan gangguan jiwa diberi obat-obatanyang tergolong
psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh.
Dengan pengrtiaan seperti itu, narkoba jelas tidak selalu berdampak
buruk. Banyak jenis narkoba yang sangat bermanfaat dalam bidang kedokteran. Karenanya,
sikap anti narkoba adalah keliru. Yang benar adalah anti penyalahgunaan
narkoba. Jadi, yang kita perangi bukan narkoba, melainkan penyalahgunaannya.
B.Jenis-jenis
narkoba
Narkoba dibagi dalam tiga jenis, yaitu
narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis di bagi-bagi
lagi ke dalam beberapa kelompok.
a.Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun bukan sintesis,
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa.
Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika memiliki
daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat. Narkotika juga memilikid aya toleran
(penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat
narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari
”cengkeraman”nya
Berdasarkan undang-undang No.35 tahun
2009, jenis narkotika di bagi ke dalam tiga kelompok, yaitu narkotika
golongan I, golongan II, dan golongan
III.
Narkotika golongan I adalah
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini tidak
boleh di gunakan untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk penelitian atau ilmu
pengetahuan. Contohnya adalah ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan
lain-lain.
Narkotika golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contohnya adalah petidin dan turunannya, benzetidin,
betametadol, dan lain-lain.
Narkotika golongan III adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.
Berdasarkan
cara pembuatannya, narkotika di bedakan kedalam tiga golongan juga, yaitu
narkotika alami, narkotika semisintesis, dan narkotika sintesis.
1. Narkotika
alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat
adiktifnya di ambil dari tumbuh-tumbuhan (alam). Contohnya
a. Ganja
Ganja adalah tanaman perdu
dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus.
Jumlah jarinya selalu ganjil, yaitu 5,
7, 9. Tumbuhan ini banyak tumbuh di beberapa daerah di Indonesia, seperti aceh,
sumatera utara, sumatera tengah, sumatera selatan, pulau jawa, dan lain-lain.
Cara penyalahgunaannya
adalah di keringkan dan di campur dengan tembakau rokok atau di jadikan rokok
lalu di bakar serta di hisap.
b.Hasis
c. Koka
d.Opium
2. Narkotika semisintesis
Narkotika semisintesis adalah narkotika alami
yang diolah dan diambil zat aktifnya ( intisarinya ) agar memilki khasiat yang
lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan kedokteran.
Contohnya :
1. Morfin
: dipakai dalam dunia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan
pada operasi ( pembedahan ).
2. Kodein
: dipakai untuk obat penghilang batuk.
3. Heroin
: tidak dipakai dalam pengobatan karena daya aktifnya sangat besar dan
manfaatnya secara medis belum ditemukan.
4. Kokain
: hasil olahan dari biji koka
2. Narkotika
sintetis
Narkotika sintetis adalah narkotika palsu
yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan
pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba ( substitusi ).
Contohnya :
1. Petidin
: untuk obat bius lokal, operasi kecil, sunat, dan sebagainya.
2. Methadon
: untuk pengobatan pecandu narkoba.
3. Naltrexon
: untuk pengobatan pecandu narkoba.
b. Psikotropika
Psikotroika adalah zat atau obat
bukan narkotika, baik alamiah maupun
sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika
adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa ( psyche
). Berdasarkan undang-undang No.5 tahun 1997, psikotropika dapat dikelompokkan
kedalam 4 golongan.
Golongan
I adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui
manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang di teliti khasiatnya. Contohnya adalah
MDMA, ekstasi,LSD, dan STP.
Golongan
II adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contohnya adalah amfetamin, metamfetamin, metakualon, dan
sebagainya.
Golongan
III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah lumibal, buprenorsina,
fleenitrazepam, dan sebagainya.
Golongan
IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah nitrazepam ( BK, mogadon, dumolid
), diazepam, dan lain-lain. Berdasarkan farmakologi, psikotropika dikelompokkan
kedalam 3 golongan : depresan, stimulan, dan halusinogen.
1).
Kelompok depresan/penekan saraf pusat/penenang/obat tidur
Contohnya adalah valium, BK, rohipnol,
mogadon, dan lain-lain. Jika diminum, obat ini memberikan rasa tenang,
mengantuk, tentram, damai. Obat ini juga menghilangkan rasa takut dan gelisah.
2)
kelompok stimulan/perangssang saraf pusat/antitidur
Ekstasi
berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin berbentuk tablet berwarna
putih. Bila diminum, obat ini mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa
permusuhan, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan
tidak merasa lapar. Shabu berbentuk tepung kristal kasar berwarna putih bersih
seperti garam.
3)
kelompok halusinogen
C.prekursor
narkotika
Dalam
undang-undang No.35 tahun 2009 di sebutkan mengenai zat prekursor narkotika.
Prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat
digunakan dalam pembuatan narkotika.
D.bahan
adiktif lainnya
Golongan
adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan.contohnya:
1.rokok
2.kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukan dan
menimbulkan ketagihan.
3.thinner
dan zat-zat lain,seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang
bila dihisap, dihirup dan di cium, dapat mmabukkan.
Jadi,
alkohol, rokok serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan
juga tergolong narkoba.
C.mekanisme
kerja narkoba dalam tubuh
Cara
pemakaian narkoba dapat di bedakan atas:
1.
melalui saluran pernapasan: dihirup melalui hidung (shabu) dihisap sebagai
rokok (ganja).
2.
melalui saluran pencernaan: di makan atau di minum (ekstasi, psikotropika).
3. melalui aliran darah: disuntikan melalui
pembuluh darah (putau) ,di taburkan ke sayatan di kulit (putau, morfin).
D.
Narkoba memiliki 3 sifat jahat sekaligus, yaitu:
a. habitual
adalah sifat pada narkoba yang membuat
pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung
untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Sifat ini lah yang menyebab pemakai
narkoba yang sudah sembuh kelak bisa kambuh (relapse) dan memakai
kembali.perasaan kangen berat ingin memakai kembali di sebabkan oleh kesan
kenikmatan yang dalam bahasa gaul di sebut gaul nagih (suggest). Sifat habitual
juga mendorong pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkoba. Walaupun di
sakunya banyak narkoba, ia tetap ingin punya lebih banyak lagi. Sifat seperti
ini di sebut craving (membutuhkan). Semua jenis narkoba memiliki sifat habitual
dalam kadar yang bervariasi.sifat habitul tertinggi ada pada heroin (putaw).
Kemungkinan kambuh pemakai putaw sangat tinggi sehingga pemakainya di anggap
mustahil dapat bebas selamanya, 100%.
Secara medis di ambil kesepakatan bahwa
mantan pemakai yang dapat bebas narkoba (tidak memakai narkoba sama sekali
selama lebih dari 2 tahun dapat di anggap sukses atau “sembuh”. Walaupun
setelah itu orang tersebut memakai kembali, kemudian berhenti dan 2 tahun
kemudian kumat dan seterusnya berulang-ulang, orang seperti itu secara medis
“dianggap” telah sembuh.
Suggest adalah penggoda terkuat yang
menyebabkan pemakai narkoba yang suda sembuh pada suatu saat kembali memakai
jenis makanan apa pun tidak akan menyebabkan suggest kecuali narkoba.
Suggest hanya dapat dikalahkan oleh
TEKAD yang sangat besar yang lahir dari
kesadaran tinggi yang di sadari oleh pengetahuan yang benar, di dukung oleh
iman yang teguh, dan anugerah dari Tuhan yang maha pengasih.
Suggest
akan terasa lebih ringan kalau dihadapi sambil aktif bekerja atau
mengembangkan hobi.
b.
Adiktif
adiktif adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa
memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan
pemakai narkoba akan menimbulkan ” efek putus zat “ atau withdrawal effect,
yaitu perasaan sakit luar biasa, atau dalam bahasa gaul di sebut SAKAW (sakit
karena kau, narkoba! )
jadi narkoba itu unik. Bila pemakaian
dihentikan mendadak sekaligus, badan bukannya langsung menjadi sehat, melainkan
malah menjadi sakit luar biasa. Rasa nyaman dan sehat baru akan datang setelah
sakaw berlalu atau bila yang bersangkutan kembali memakai narkoba.
Rasa sakit untuk setiap jenis narkoba
berbeda-beda. Perasaan sakit yang paling berat dan menyiksa adalah sakaw akibat
putus zat putaw dan shabu.
Beratnya rasa sakit itu tidak dapat
dihilangkan dengan pemberian obat antisakit apa pun atau narkoba apa pun,
kecuali narkoba yang telah atau sedang digunakan. Sakaw shabu hanya dapat
hilang bila mengonsumsi shabu.sakaw putaw
hanya dapat hilang bila diberi putaw.
Penderita sakaw yang mengalami rasa
sakit luar biasa itu biasanya mengatasi rasa sakitnya melalui 2 cara:
1. Kembali
mengonsums narkoba yang sama. Orang ini seterusnya akan menjadi pemakai yang
patuh, pecandu yang setia, budak dan abadi selamanya. Orang seperti ini di
sebut junkies, pemadat, atau pecandu.
Bila sedang memakai memakai narkoba, orang tersebut tampak normal. Namun, bila
sedang tidak memakai, ia justru tampak tidak normal, lesu, gelisah, tidak fit
dan tidak percaya diri.
2. Bila
tidak kembali memakai tetapi juga tidak tahan rasa sakit, orang tersebut
akhirnya mencari jalan pintas, BUNUH DIRI. Cara bunuh diri yang paling sering
adalah:
ü Menyuntkan
kembali narkoba ke dalam badannya dengan dosis yang sangat besar sehinga ia
mengalami overosis (OD) dan meninggal dunia dengan jarum masih menancap di
badan.
ü Melompat
dari gedung bertingkat tinggi.
ü Menabrak
kendaraan.
ü Membenturkan
kepala ke tembok.
C.Toleran
Toleran
adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu
dengan narkoba dan menyesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis
pemakaian yang semakin tinggi. Bila dosisnya tidak dinaikan, narkoba itu tidak
akan bereaksi, tetapi malah membuat pemakaiannya mmengalami SAKAW. Untuk
memperoleh efek yang sama dengan di masa sebelumnya, dosisnya harus dinaikan.
Tiga
sifat jahat yang khas (habitual, adiktif, dan toleran) hanya ada pada
narkoba.itulah yang menyebabkan narkoba sangat berbahaya. Ada 3 sifat jahat
yang khas ini membuat pemakai narkoba mengalami perubahan sifat dan sikap
menjadi:
1.
Tergila-gila pada narkoba, lebih mencintai
narkoba daripada diri sendiri, orang tua, atau saudara-saudaranya.
2.
Tidak dapat melepaskan diri dari narkoba,
sebab kalau lepas, penderita yang luar biasa (SAKAW) akan datang.
3.
Dosisnya akan terus bertambah tinggi sampai
suatu saat maut menjemput di puncak overdosis.
E. Dampak terhadap fisik
Pemakai narkoba
dapat mengalami kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit sebagai akibat langsung
adanya narkoba dalam darah, misalnya kerusakan paru-paru, ginjal, hati otak
jantung,usus,dan sebagainya. Kerusakan jaringan pada organ tubuh akan merusak
fungsi organ tubuh tersebut sehingga berbagai penyakit timbul.
Lima pintu kematian yang disebabkan pemakaian narkoba
adalah :
a. Sakaw,
bunuh diri:mati
b. Kriminalitas:
mati terbunuh
c. Overdosis:mati
d. Penyakit
berbahaya:mati
e. Salah
tolong, mengakibatkan kematian
F. Narkoba populer yang banyak
disalahgunakan
Sangat
banyak jenis narkoba yang disalahgunakan. Berikutadalah jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan:
1. Ganja
Nama lainnya adalah canabis indica. Tanaman
perdu setinggi
1,5 meter ini termasuk satu kelompok
dengan canabis sativa, hasis, dan mariyuana. Daunnya banyak, berbentuk mirip
dengan daun singkong, berjari 5, 7, atau 9 dengan pinggiran agak bergerigi dan
berbulu. Ada beberapa jenis yang tumbuh
di sumatera dan jawa.
Zat aktif dari ganj adalah THC ( tetra
hydro cannabinol ) yang banyak terdapat di daun, batang, dan bunga. Bila daun
ganja dikeringkan, efek dari zat aktif ini lebih mantap, karena cairannya
menguap sehingga mudah dikonsumsi dengan cara mencampurnya dalam rokok, dibakar
kemudian dihisap. Bila dilihat sepintas, bentuk ganja kering seperti sampah
daun. Ibu-ibu banyak yang terkecoh ketika menemukan ganja dalam tas anaknya
karena mengira hanya sampah daun biasa.
Nama sebutan ganja dalam pergaulan
dilingkungan bandar dan pemakaian adalah cimeng, mariyuana, rumput, bunga,
ikat, labang, atau gayus.
Ciri-ciri orang yang sedang memakai
ganja:
Pupil matanya mengecil, mata kemerahan
dan berair, mulut dan kerongkongan terasa kering sehingga sering minum dan
akibatnya sering kencing. Kewaspadaan dan perhatian terhadap hal yang ada
diselilingnya menurun. Reaksi otak, fikiran, perasaan, dan fisik menurun.
Sikapnya apatis, bicara cadel, asosial, malas makan, malas mandi, kurus, sering
sakit.
Bentuk ganja yang dipakai:
1. Terbanyak: daun kering sebagai “
tembakau “.
2,
Budha stick, dibentuk jadi batang.
3. minyak ganja ( hasis ).
2. Obat ( PSIKOTROPIKA )
Di kalangan pengguna narkoba, istilah
‘OBAT’ atau ‘BOAT’ sangat populer.
Kata obat di peruntukan bagi obat-obatan medis yang tergolong psikotropika dan
neuroleptika yang banyak di gunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa
dan syaraf. Obat untuk gangguan psikologis di sebut psikotropikum. Obat untuk
memgobati gangguan syaraf di sebut neuroleptikum.
Psikotropika dan neuroleptika yang sering
disalahgunakan adalah sebagai berikut:
§ Ranquilizert Mayor (
Atartikum) = Neuroleptikum
Dalam
dunia kedokteran, obat ini di gunakan untuk mengobati kecemasan, ketegangan,
atau kegelisahan. Setelah pemberian obat, pasien menjadi tenang, baru di
lanjutkan dengan pemberian nasihat dan bimbingan mental psikologi secara
individual sehingga pasien dapat mengatasi masalahnya sendiri dan kemudian
sembuh. Obat ini biasanya di salahgunakan oleh orang yang tidak sakit untuk
mendapatkan ketenangan jiwa. Efek sampingnya, orang menjadi teler, tertidur, perhitungan sering
meleset, kesadaran menurun sehingga sering bertindak ngaur, dapat berubah
menjadi sakit dan kejam. Obat ini sering diminum oleh anak atau orang yang akan
berkelahi atau tawuran. Contohnya adalah anatensol, largactil, stelasine,
haldol, serenace.
§ Antidepresan
Dalam
dunia kedokteran, obat ini digunakan untuk mengobati rasa tertekan (depresi).
Contohnya
adalah anafrinie, herzox, nopness, prozac, zolof.
Tanda pemakaian : bicara
kacau, pengendalian diri hilang, seperti mabuk tetapi tidak berbau alkohol.
Overdosis: nafas
pendek, kulit dingin, pupil melebar,
koma.
Sakaw: gelisah, sukar tidur,
tertawa tidak wajar.
§ stimulansia
(perangsang saraf pusat simpatomimetik )
contohnya
adalah amfetamin. Obat ini menghilangkan perasaan lapar,lelah, sedih,
mengantuk, tertekan, depresi, meningkatkan aktivitas.
Sakaw: lesu, tidur lama,
cepat marah, depresi.
Overdosis:
gelisah, suhu tubuh naik, tertawa tidak wajar, berkhayal.
§ Hipnotika
( obat tidur )
Contoh:
halcion, BK, golongan benzodiazepin (dumolid, magadon ).
§ Penenang
( Tanquilizer minor )
Contoh:
ativan, aurorix, frisum, dan lain-lain.
3. Ekstasi
Psikotropika stimulan yang bentuknya bermacam-macam
bulat, lonjong, wajik, segitiga, jambu, jeruk, dan sebagainya.
4. Shabu
Banyak orang menyebutnya shabu-shabu, SS,
sasa, coconut, crystal atau gold
river.
Shabu tergolong psikotropika stimulan.
5. Putaw
Heroin berbentuk seperti bubuk atau puyer.bentukheroin
seperti ini sering di beri nama PT, pete, etep, atau badak. Bubuk ini tamapak
agak kotor seperti tepung terigu.
G.
Rokok adalah narkoba
Rokok
mengandung zat psikoaktif yang bernama nikotin. Karena itulah rokok dapat
mendatangkan perasaan nikmat, rasa nyaman, fit, dan meningkatkan
produktivitas.Selain nikotin, rokok juga mengandung 4000 macam zat kimia dan 20
macam racun maut yang terdapat di dalam TAR. Rokok merusak kesehatan,
mematikan, dan merusak keharmonisan keluarga.
1.
Nikmat dan murah
Rokok
adalah “jajan” yang paling “nikmat” dan ”murah”. Dikatakan nikmat karena orang
yang biasa merokok sulit menghentikan kebiasaannya. kalau rokok itu tidak
nikmat, ia pasti tidak menyukainya dan dengan mudah menghentikannya. Dikatakan
nikmat karena bagi pecandunya ,rokok memang mendatangkan perasaan nikmat,
segar, tenang, fit, hilang rasa malas, pikiran terasa “jernih”.
Disebut “murah” karena hanya dengan uang
500,
seseorang sudah dapat memperoleh sebatang rokok yang berisi 4000 macam zat
kimia. Hanya melalui rokoklah anda dapat membeli 4000 macam zat kimia dengan
harga lima ratus rupiah.
Rokok memiliki ketiga sifat jahat narkoba , yaitu
habitual, adiktif, dan toleran. Karenanya, perokok berpotensi mengalami seeking, craving , sakaw, dan overdosis.
Jadi, rokok adalah narkoba.
2.
DUA PULUH RACUN MAUT DALAM 4 RIBU MACAM ZAT KIMIA
Masuknya
nikotin rokok kedalam tubuh manusia tidak pernah sendiri . nikotin selalu
mengajak “sahabatnya”, yaitu 4 ribu macam zat kimi yang larut didalam asap yang
kemudia mengendap sebagai tar.
Dari 4 ribu zat kimia itu, 20 diantaranya adalah racun
mematikan .dari 20 racun
maut itu 8 diantaranya adalah zat karsinogenik atau
penyebab kanker ganas dan sisanya adalah :
ü Racun
tikus hidrogen sianida yang biasa digunakan untuk mengeksekusi narapidana yang
dihukum mati.
ü Bahan
bakar roket ( metanol ).
ü Bahan
bakar korek api ( butan ) .
ü Racun
serangga ( arsen ) .
ü Racun
knalpot ( karbomonoksida ) .
ü Penyamak
kulit ( thylamin ).
ü Pembersih
rantai ( amonia ) .
ü Racun
hama ( DDT ) dan lain – lain
Itulah sebabnya perokok rata – rata bermur pendek .
banyak yang meniggal dunia karena penyakit –penyakit berbahaya . walaupun
perokok banyak yang lebih dari 70 tahun, tetapi jauh lebih bayak yang meniggal
dunia sebelum berumur 50 tahun . kematian perokok yang terbanyak disebbabkan
serangan jantung koroner. Yang kedua karena stroke, yang ketga adalah kanker,
yang keempat adalah radang saluran pernapasan dan pru – paru, yang kelima fisik
yang lemah sehingga seing jatuh sakit ( masuk angin ) . penampilan perokok
terkesan tidak rapi, jorok, kusut, kering, tidak fit, tidak segar, terkesan
cepat tua. Perokok dapat pula menyebabkan impotensi dan keturunan menjadi cacat
.
Efek kenikmatan yang diberikan oleh nikotin ( segar, fit,
tidak lesu, tidak malas ) sesungguhnya dapat diperoleh secara alami dan nyata
tanpa merokok, yaitu dengan rajin berolahraga, banyak minum air putih,
istirahat, dan rekreasi secukupnya.
3.
PEROKOK PASIF
Banyak
perokok yang sesungguhnya telah mengetahui akibat buruk rokok bagi dirinya
sendiri, tetapi tetap merokok berarti ia memang kecanduan sehingga berani
menaggung akibatnya yaitu mati muda sia – sia .
Sayangya, keberanian itu harus dibayar dengan
kesengsaraan orang – oang yang dicintainya yaitu anak istrinya . walaupun tidak
merokok, anak dan istrinya menjadi perokok pasif yang nasibnya tidak beruntung.
Merek ikut terkena racun karena menghisap asap rokok dari suami/ayahnya dan
menghisap udara pernapasan kotor dan bau dari suami/ayahnya.
Istri
terkena kanker
Menurut penilitian di jepang 90% wanita yang terkena
kanker payudara dan kanker rahim adalah istri perokok. Oleh karena itu, suami
harus tahu bahwa kanker adalah risiko yang dialami oleh 90% istri suami
perokok. Oleh karena itu, para ibu seyogyanya dengan bijaksana dan penuh kasih
sayang mebujujk suaminya untuk berhenti merokok.
Anak
menjadi bodoh
Menurut penelitian di amerika serikat 86% anak yang
kecerdasannya rendah adalah anak yang orang tuanya merokok. Oleh karena itu,
orang tua yang perokok jangan terlalu kecewa kalau anaknya bodoh. Itulah nasib
86% anak yanag orang tuanya perokok. Ia tidak beruntung. Masa depannya terancam
suram. Anak-anak yang orang tuanya perokok hendaknya dengan santun memohon agar
orang tuanya berhenti merokok.
4.
LEBIH JAHAT DARI PADA NARKOBA
Narkoba secara
langsung merusak fisik, mental, dan moral, serta membunuh pemakainya sendiri.
Sedangkan rokok, selain merusak diri pemakainya juga merusak istri dan
anak-anaknya.
Selain itu, penderitaan yang diakibatkan oleh rokok lebih
luas dan berjangka panjang. Kerugiannya pun lebih banyak.
Untuk skala nasional, biaya penanggulangan dampak negatif
rokok lebih besar dari pada pemasukan yang diperoleh dari produksi rokok. Untuk
pemakaian yang meluas di masyarakat seperti indonesia, dampak negatif dari
konsumsi rokok adalah tingkat kesehatan yang rendah, angka kematian yang
tinggi, tingkat kecerdasan yang rendah, tingkat cacat tubuh bawaan yang tinggi,
dan kemiskinan yang merata.
Dalam kondisi seperti ini bagaimana masa
depan bangsa ini nanti ? barangkali inilah penyebab kurang suksesnya kita
memmbangun indonesia selama ini ! kualitas sumber daya manusia kita rendah
dengan tingkat pemborosan yang tinggi.
Dengan demikian, semakin jelas bahwa pendapat
yang menyatakan bahwa merokok “ bila tidak dikerjakan tidak apa-apa, bila
dikerjakan akan mendapat pahala “.
Yang benar, merokok “ bila dikerjakan sangat
berbahaya, bila tidak dikerjakan tidak apa-apa “.
5.
PERANGSANG KREATIVITAS YANG BERBAHAYA
Rokok dapat memberikan ketenangan, mengusir perasaan malas,
menghilangkan sakit kepala dan stres, karena nikotin adalah psikotropika
stimulan.Timbulnya perasaan tenang, bebas stres, dan kreatif itu adalah reaksi
positif dari psikotropika yang hanya berlaku bagi pecandunya. namun, bagi yang
bukan pecandu, efeknya tidak seperti itu.
Efek “ positif “ itu hanyalah efek semu
jangka pendek, sebab dalam jangka panjang pecandu rokok akan mengalami dampak
buruk berupa ketagihan dan penyakit seperti tersebut diatas. Risiko “ bonus “
lainnya adalah kanker dan anak yang kurang cerdas.
Efek positif semu tersebut dapat diganti
dengan efek positif sejati yang diperoleh dengan cara hidup sehat berolahraga
secara teratur dan proporsional, memilih makanan dengan gizi yang tepat, minum
air putih, istirahat dan tidur yang cukup, serta pola hidup yang baik.
6.
PEROKOK CILIK, RIWAYATMU NANTI
Orang yang mulai merokok dari masa
anak-anak akan mengalami empat hal: pertama, derajat ketergantungannya kepada
rokok akan tinggi. Akibatnya, usaha untuk berhenti merokok kelak akan lebih
sulit di bandingkan dengan mereka yang merokok setelah dewasa.
Kedua, perokok cilik
akan mengalami dampak gangguan kesehatan yang lebih parah, yaitu sejak kecil
fisiknya lemah, malas, mudah sakit, menderita penyakit kronis yang serius,
sehingga jarang dapat mencapai sukses dan berumur panjang.
Ketiga, selain
terhadap fisik, rokok juga berpengaruh buruk terhadap perkembangan mental.
Perokok cilik banyak yang berkembang menjadi sombong karena merasa lebih cepat
dewasa dari pada teman sebayanya.
Keempat, setelah
dewasa, perokok cilik biasany egois. Ia merokok di sembarang tempat, tidak
peduli terhadap penderitaan orang lain, termasuk anak dan istrinya sebagai
perokok pasif ( asosial ).
7. ROKOK ADALAH
JEMBATAN EMAS
Ketertarikan generasi muda untuk mencoba
rokok sesungguhnya di dorong oleh sifat-sifat positif alami manusia muda,
yaitu:
ü Perasaan ingin tahu.
ü Perasaan ingin diakui
lebih berani oleh lingkungannya.
ü Perasaan ingin
dianggap lebih hebat dan lebih dewasa di banding teman sebayanya.
ü Perasaan setia kawan,
senasib sepenanggungan.
Oleh karena itu,
untuk mencegah anak terjbak menjadi pengguna narkoba, orang tua perlu
membimbing dengan sekuat tenaga agar anak jangan sampai merokok. Bimbingan akan
lebih efektif jika disertai dengan teladan dari orang tuanya. Pengaruh rokok
terhadap nasib bangsa dan anak bangsa begitu dahsyat. Oleh karena itu mulai
saat ini sebaiknya kita semua berhenti merokok.
Apakah penghentian
konsumsi rokok akan mengurangi pendapatan negara dan meningkatkan pengangguran
? dalam jangka pendek memang benar. Namun, dampak negatif itu akan berbalik menjadi
positif bila kita dapat:
1.
mengalihkan
industri rokok menjadi industri produk lain yang bermanfaat sehingga tidak
terjadi pengangguran.
2.
mendayagunakan
tembakau dan cengkih untuk produk lain yang bermanfaat, misalnya obat,
kosmetik, dan lain-lain. Dengan demikian, rakyat sehat dan negara akan kuat.
Bangsa ini mungkin akan kembali jaya dengan rakyat yang sejahtera.
3.
mengalihkan
tanaman petani dari tembakau dan cengkih menjadi tanaman lain yang mempunyai
nilai ekonomis dan menyehatkan.
8.TOLAKAN AJAKAN MEROKOK
Tolak ajakan
merokok dengan simpatik, tanpa menyakiti hati orang yang mengajak bila harus
berdiskusi tentang rokok,, kemukakan pendapat dan fakta dengan jelas, sopan,
tanpa menyakiti hati. Jangan mudah percaya. Kritisi iklan-iklan rokok yang
menanamkan gagasan-gagasan sesat dengan halus, misalnya bahwa rokok adalah
selera anak muda, selera pemberani, selera eksekutif, simbol sukses, kebiasaan
manusia modern, dan pemacu kreativitas, rokok aman bila rendah tar dan rendahan
nikotin, rokok adalah pengikat pergaulan, pembangun rasa setia kawan, dan
sebagainya.
Bila mampu, balas dengan sopan dan simpatik ajakan orang
untuk merokok dengan mengajak orang tersebut berhenti merokok.
Menyuruh anak untuk tidak merokok adalah sikap orang tua
yang baik. Namun, akan lebih efektif apabila orang tua memberikan teladan,
yaitu contoh hidup bebas rokok. Keteladanan lebih berhasil dari pada sekedar
nasehat.
H. CIRI-CIRI UMUM PENGGUNA NARKOBA
Secara umum, pengguna narkoba terdiri dari 4 tahap, yaitu pemakai
coba-coba, pemakai pemula, pemakai berkala, dan pemakai setia (tetap).
1. Tahapan pemakaian
§ tahap awal: coba-coba
mulanya hanya coba-coba, kemudian karena
terjebak oleh 3 sifat jahat narkoba, ia jadi mau lagi dan lagi. Gejala awal ini
hanya dapat diketahui oleh ibu yang benar-benar akrab dengan anaknya.
Gejala tersebut adalah sebagai berikut:
1)
Gejala
psikologis
Terjadi pada perubahan sikap anak. Orang tua
yang peka dapat merasakan adanya sedikit perubahan perilaku pada anak, yaitu
timbulnya rasa takut dan malu yang disebabkan oleh perasaan bersalah dan
berdosa. Anak lebih menjadi sensitif. Jiwanya resah dan gelisah. Ia takut
mengaku terus terang. Ingin terus merahasiakan,ia merasa berdosa, ia bingung.
Kemesraan dan kemanjaannya hilang atau berkurang.
2)
Pada
fisik
Perubahan tidak tampak pada tubuh anak.
Tanda-tanda perubahan pada tubuh sebagai dampak pemakaian narkoba belum
terlihat.
Bila sedang memakai psikotropika stimulan,
ekstasi, atau shabu, ia tampak riang, gembira, hiperaktif, murah senyum, dan
ramah.
Bila sedang memakai narkotika jenis putaw, ia
tampak tenang, tentram, tidak peduli pada orang lain. Bila tidak sedang memakai,
Tidak ada gejala apa-apa.
§ Tahap kedua: pemula
Setelah tahap exsperimen atau coba-coba, lalu
meningkat menjadi terbiasa. Anak mulai memakai narkoba scara insidentil. Ia
memakai narkoba karena sudah merasakan kenikmatannya. Pada tahap ini, akan muncul gejala sebagai berikut:
1)
Gejala
psikologis
Sikap anak menjadi lebih tertutup. Banyak hal
yang tadinya terbuka kini menjadi rahasia. Jiwanya resah, gelisah, kurang
tenang, dan lebih sensitif. Hubungannya dengan orang tua dan saudara-saudaranya
menjadi renggang, tidak lagi riang, cerah, dan ceria. Ia mulai tampak seperti
menyimpan rahasia dan memiliki satu atau beberapa teman akrab.
2)
Pada
fisik
Tidak tampak perubahan yang nyata. Gejala
pemakaian berbeda-beda sesuai dengan jenis narkoba yang di pakai. Bila ketika
memakai ia menjadi lebih lincah, lebih riang, lebih percaya diri, berarti ia
memakai psikotropika stimulan, shabu, atau ekstasi. Bila ia tampak lebih
tenang, mengantuk, berarti ia memakai obat penenang, ganja, atau putaw
§ Tahap ketiga atau tahap berkala
Pemakai berkala biasanya adalah para mahasiswa, pelajar, artis,
pelawakk, pejabat, eksekutif muda, dan lain-lain.
1)
Ciri
mental
Sulit bergaul dengan teman baru. Pribadinya
menjadi lebih tertutup, lebih sensitif, dan lebih mudah tersinggung. Ia sering
bangun siang, agak malas, an mulai gemar berbohong.
2)
Ciri
fisik
Terjadi gejala sebaliknyadari tahap 1 dan 2.
Bila sedang memakai ia tampak normal, tidak tampak tanda-tanda yang jelas,
biasa saja. Bila sedang tidak memakai, ia malah tampak kurang sehat, kurang
percaya diri, murung, gelisah, malas, tanda-tanda fisik menjadi semakin jelas
di banding tahap kedua.
Tanda yang spesifik tergantung jenis narkoba
yang di pakainya. Kadang-kadang pemakai malah tampak gemuk/sehat karena usaha
menutupi agar tidak diduga memakai narkoba. Sekali lagi uniknya, bila sedan
memakai narkoba, ia tampak normal. Bila tidak memakai, ia tampak kurang percaya
diri, bahkan tampak tidak sehat karena sakaw.
§ Tahap keempat adalah tahap tetap ( madat
)
Pada tahap ini, pemakai tidak dapat lagi
lepas dari narkoba sama sekali. Ia harus selalu memakai narkoba. Tanpa narkoba,
ia tidak dapat berbuat apa-apa. Hidupnya 100% tergantung pada narkoba. Ia di
sebut pemakai setia, pecandu, pemadat, atau junkies.
1)
Tanda-tanda
psikis
sulit bergaul dengan teman baru, eksklusif, tertutup,
sensitif, mudah tersinggung , egois, ingin menang sendiri, malas, sering bangun
siang, lebih menyukai hidup di malam hari.
2) Tanda-tanda fisik
Biasanya kurus dan lemah( loyo ). Namun ada juga yang
dapat menutupinya dengan membuat dirinya gemuk atau sehat. Caranya, dengan
banyak makan, minum food supplement,
dan berolaraga.
2. MULTIPLE DRUGS
Pemakai narkoba seperti ini
benar-benar kacau. Selain sulit di sembuhkan, tanda-tandanya pun tidak jelas.
Komplikasi penyakitnya akan lebih banyak dan berbahaya. Pemakai tidak jarang
meninggal dunia segera dan mengalami sakit jiwa ( gila ).
3.
KEWASPADAAN ORANG TUA
Orang tua perlu mewaspadai
adanya tanda awal pemakai narkoba oleh anaknya dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
§ Kewaspadaan terhadap manusianya
Ø Sikap
dan tingkah lakunya mengalami perubahan – mulai kurang mesra, kurang akrab,
lebih tertutup, gemar menyendiri, agak sensitif, mudah tersinggung, tidak
seperti biasanya. Ia bersikap malu dan ragu, seolah-olah memiliki perasaan
bersalah.
§ Kewaspadaan terhadap narkoba yang di
konsumsi
Bentuk narkoba yang perlu di waspadai, antara
lain:
Ø pil
atau kapsul berbentuk atau berwarna apapun.
Ø Bubuk
berwarna putihatau berwarna apapun.
Ø Daun
kering apapun.
Ø Rokok.
Ø Cairan
pelarut penghapus cair.
Ø Lem,
thinner, dan bau-bauan tajam lainnya.
Ø Alkohol,
dan minuman lainnya.
§ Kewsapadaan terhadap peralatan
Alat-alat yang mungkin di pakai untuk
mengonsumsi narkoba, seperti:
Ø Gelas
dengan pengaduk/sendok.
Ø Alat
suntik.
Ø Kertas
timah.
Ø Korek
api.
Ø Selang
kecil/sedotan limun.
Ø Corong.
Ø Lampu
kecil/lilin.
I.
UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
ü Promotif/preemtif
( pembinaan )
ü Preventif
( pencegahan )
ü Kuratif
( pengobatan )
ü Rehabilitatif ( pemulihan )
ü Represif(
penindakan )
Metode penangulangannya yang
paling mendasar dan efektif adalah promotif dan preventif. Upaya yang paling
praktis dan nyata adalah represif. Upaya yang manusiawi adalah kuratif dan rehabilitatif.
Ada
lima bentuk penanggulangan masalah narkoba, yaitu promotif, preventif, kuratif,
rehabilitatif, dan represif.
1.
PROMOTIF
Di sebut juga program
preemtif atau program pembinaan. Program ini di tujukan kepada masyarakat yang
belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah
dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini scara nyata lebih
sejahtera sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu
dengan memakai narkoba.
2.
PREVENTIF
Disebut juga program
pencegahan. Program ini di tujukan kepada masyarakat sehat yang belim mengenal
narkoba agar mengetahui seluk-beluk narkoba sehangga tidak tertarik untuk
menyalahgunakannya.
Bentuk
kegiatan:
1) kampanye
anti penyalahgunaan narkoba:
program
pemberian informasi satu arah ( monolog ) dari pembicara kepada pendengar
tentang bahaya pemakaian narkoba. Kampanye bersifat memberi informasi satu arah
tanpa tanya jawab. Biasanya hanya memberikan garis besar, tenaga profesional.
Tokoh tersebut bisa ulama, pejabat, seniman, dan sebagainya.
2)
Penyuluhan
seluk beluk narkoba:
Berbeda
dengan kampanye yang menolong, penyuluhan bersifat dialog dengan tanya jawab.
Bentuk penyuluhan dapat berupa seminar, ceramah, dan lain-lain. Tujuannya
adalah untuk mendalami pelbagai masalah tentang narkoba sehingga masyarakat
benar-benar tahu dan karenanya tidak tertarik untuk menyalahgunakan narkoba.
Pada penyuluhan ada dialog atau tanya jawab tentang narkoba lebih mendalam.
3)
Pendidikan
dan pelatihan kelompok sebaya ( peer group
):
Untuk dapat menanggulangi
masalah narkoba secara lebih efektif didalam kelompok masyarakat terbatas
tertentu, dilakukan pendidikan dan pelatihan dengan mengambil peserta dari
kelompok itu sendiri. Pada program ini, pengenalan materi narkoba lebih mendalam
lagi, disertai simulasi penanggulangan, termasuk latihan pidato, latihan
diskusi, latihan meolong penderita, dan lain-lain.
4)
Upaya
mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di masyarakat:
Pengawasan dan pengendalian
adalah program preventif yang menjadi tugas aparat terkait, seperti polisi,
Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( POM ), Imigrasi, Bea
cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan sebagainya. Tujusnnya adalah agar narkoba dan
bahan baku pembuatannya ( precuresor ) tidak beredar sembarang. Karena
keterbatasan jumlah dan kemampuan petugas, program ini belum berjalan optimal.
3.)
KURATIF
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif
ditujukan kepada pemakai narkoba. Tujuannya adalah menbgobati ketergantungan dan
menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus
menghentikan pemakaian narkoba.
Bentuk kegiatan adalah
pengobatan penderita atau pemakai, meliputi :
ü Penghentian
pemakaian narkoba.
ü Pengobatan
gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba ( detoksifikasi ) .
ü Pengobatan
terhadap kerusakan organ tubuh akibat narkoba .
ü Pengobatan
terhadap penyakit lain yang masuk bersama narkoba ( penyakit yang tidak
langsung disebabkan oleh narkoba ), seperti HIV/AIDS, hepatitis B/C, sifilis,
pneumonia, dan lain – lain .
Pengobatan terhadap pemakaian narkoba tidak sederhana,
tetapi sangat kompleks dan berbiaya mahal . selain itu, kesembuhannya pun
merupakan tanda tanya besar . keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba
tergantung pada :
ü Jenis
narkoba yang disalahgunakan .
ü Kurun
waktu penyalahgunaan .
ü Besar
dosis narkoba yang disalahgunakan .
ü Sikap
atau kesadaran penderita .
ü Hubungan
penderita dengan sindikat pengedar.
ü Sikap
keluarga penderita .
v Pengobatan alternatif penderita narkoba
.
Di
tengah masyarakat, ada bermacam –
macam cara pengobatan alternatif penyembuhan ketergantungan narkoba yang dapat
dibedakan atas :
Ø Pengobatan
berbasis spiritualitas ( agama ) .
Ø Pengobatan
berbasis obat – obatan tradisional ( Cina, Arab, India, Indonesia, dan lain –
lain ) .
v Pengobatan medis untuk melawan sakaw
Cara
mengatasi sakaw dapat dibedakan atas :
1.
pengobatan subsitusi
Pengobatan
yang dilakukan oleh dokter dengan cara menghentikan total narkoba yang asli dan
memberikan “ narkoba pengganti “ yang kemudian dihentikan pemakaiannya secara
bertahap .
2.
detoksifikasi cara cepat ( Rapid detox )
Pengobatan
yang dilakukan oleh dokter dengan menggunakan alat moderen “ cuci darah “ .
penderita dimasukkan kedalam ruang ICU dengan pembiusan total . melalui alat
kedokteran modern, darah di bebaskan dari narkoba
3. detoksifikasi alami
Pengobatan
penderita sakaw oleh dokter atau ahli pengobatan alternatif dengan cara
membiarkan terjadinya sakaw .
Penderita dibiarkan mengalami penderitaan, hanya
saja dijaga agar tidak bunuh diri atau celaka .
Lama – kelamaan sakaw itu akan berkurang,
kemudian lenyap . cara ini menyakitkan, tetapi sangat murah dan berdampak
positif terhadap pemulihan .
4.
Rehabilitatif
Rehabilitasi
adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakain
narkoba yang sudah menjalani program kuratif .
Tujuannya
agar dia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh
bekas pemakaian narkoba .
5. Represif
program represif adalah
program penindakkan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai
berdasarkan hukum .
program ini merupakan program instansi pemerintah yang
berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat
yang tergolong narkoba .
karena
luas dan rumitnya masalah ini, seluruh rakyat, termasuk LSM dan lembaga
kemasyarakatan yang lain, harus berpartisipasi membantu aparat terkait.
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari pembahasan di
atas dapat kita simpulkan bahwa narkotika sebenarnya adalah suatu obat atau zat
yang berguna dalam pengobatan medis dan pelayanan kesehatan jika cara
pemakaiannya digunakan dengan benar dan pada satu sisi Narkotika adalah suatu
zat yang dapat berbahaya jika digunakan dengan salah yang mana dapat
menyebabkan suatau masalah baik itu mental atau fisik, dan jika terlalu berat
dapat menyebabkan bunuh diri. Demikian daripada itu sebaiknya kita menjauhi apa
yang disebut dengan narkotika.
2.
Saran
Barang yang tidak pernah di coba jangan sekali-kali
mencoba apalagi jika kita tidak tahu apa efek sampingnya . dari semua tulisan
yang kami muat disini tentu masih jauh dari kesempurnaan, karena itu
penulis sangat berharap kepada pembaca untuk memberikan saran dan kritik yang
membangun dari pembaca guna perbaikan bagi penulis pada masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Appleton,
WS & Davis, JM., 1980, practical
psycopharmacology. 2nd Edition, The wiliam & Wilkins, Beltimore, USA.
2.
Bagian Anestesiology dan terapi intensif,
1989, Anesthesiology. Fakultas kedokteran UI, Jakarta
3.
Buku
ajar ilmu penyakit dalam, jilid II, Balai penerbit FKUI,
Jakarta 2001.
4. Burrows,
GD, Norman, TR., 1981, psychotherapeutive
Drug. Impartan Adverse, Reaction
and Interection. Medical progress, VOL B NO. 2.
5. Departemen
Pendidikan Nasional, Dirjen Dikdasmen, 2003, Mencegah penyalahgunaan NAPZA,
Jakarta.
6. Direktorat pelayanan dan rehabilitasi
sosial korban NAPZA Depsos, 2002, panduan
Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
Bagi korban penyalalahgunaan NAPZA, Jakarta.
7. Jerome
H Jaffe, MD. Editor in chief University of Mayland. Baltimore, USA, 1995.
No comments:
Post a Comment