Wednesday, March 11, 2015

bahaya narkoba dan rehabilitasinya


BAB I
                                                PENDAHULUAN
    A. Latar belakang
        Kita telah kalah dalam perang melawan narkoba. Buktinya, jumlah dan kualitas penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Dampak buruk penyalahgunaannya pun semakin menyengsarakan.
     Sumber segala musibah ini adalah ketidaktahuan rakyat tentang narkoba di                  tengah kagetiran hidup yang menghimpit.
 Pengetahuan tentang seluk-beluk narkoba harus dimiliki oleh seluruh rakyat agar mereka tahu, sadar, dan karena itu dapat ikut berperang dan menang. Itulah kunci sukses untuk memenangi perang melawan penyalahgunaan narkoba.
            Sangat sedikit jumlah rakyat Indonesia yang tahu dengan benar tentang narkoba. Tatkala presiden mengajak seluruh rakyat untuk berperang melawan narkoba, terjadilah pertempuran tanpa kitah ketahui siapa musuhnya. Dengan kondisi seperti itu, bagaimana mungkin pertempuran dapat kita menangkan?
            Pedagang narkoba adalah orang yang jahat yang cerdik dan pandai. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Mereka tidak menawarkan narkoba sebagai narkoba, melainkan sebagai pil sehat, food supplement, dan lain-lain. Akibatnya, orang yang menyatakan antinarkoba tertipu, kemudian tanpa sadar malah mengonsumsi narkoba.

B. Perumusan masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan narkoba?
2.    Siapa yang bermasalah dengan narkoba?
3.    Dimana narkoba sangat berkembang pesat?
4.     Kapan narkoba sangat berbahaya?
5.    Kenapa narkoba bisa sangat berbahaya?
6.    Bagaimana cara penanggulangannya?






C. tujuan
Tujuan kami membuat makalah ini agar semua anak bangsa dapat sadar akan bahayanya narkoba yang dapat mengancam kesehatan dan masa depan anak bangsa, dan dengan dibuatnya makalah ini kami ingin agar semua orang baik siswa, guru, masyarakat, dan para orangtua dapat sadar akan bahayanya narkoba. Makalah ini menguraikan narkoba dengan berbagai aspeknya secara populer dengan harapan masyarakat awam dan generasi muda atau pelajar pada khususnya dapat mengenali narkoba dengan mudah sehingga :
1.    Tidak mengonsumsi narkoba.
2.    Menolak ajakan untuk mengonsumsi narkoba.
3.    Berpartisipasi secara aktif dalam upaya menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

4. Manfaat penulisan
1.    Bagi pembaca
Alasan kami membuat makalah ini agar para pembaca tahu apa yang di maksud dengan NAPZA, dan mengetahui jenis-jenis NAPZA.
Dan kami juga membuat makalah ini agar para pembaca tidak salah mengartikan apa itu NAPZA dan kegunaanya dalam bidang kesehatan, juga mengetahui kesalahan-kesalahan yang sering orang-orang gunakan dalam penggunaan NAPZA.
2. Bagi penulis
     Kami bersyukur dapat menyelesaikan makalah ini sehingga kami dapat menyampaikan materi ini untuk memberitahukan para pembaca apa yang di maksudkan dengan NAPZA sehingga kita dapat menghindari bahaya tersebut, agar kita tidak salah mengambil tindakan atau terjerumus dalam bahaya tersebut. Kami sebagai penulis senang jika materi dapat menjadi hal yang bermanfaat sebagai modal kita untuk mengatasi masalah narkoba.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian narkoba    
                        Kepanjangan narkoba yang populer namun keliru adalah”narkotika dan obat  berbahaya”. Yang benar, narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Dengan pertolongan dokter, banyak jenis narkoba yang besar manfaatnya untuk kesembuhan dan keselamatan manusia. Masalahnya, apabila narkoba itu disalahgunakan, bukan manfaat yang didapat, melainkan malapetaka.
Jadi, yang harus diperangi adalah penyalahgunaannya, bukan narkobanya.
Awalnya kita dulu “sepakat” untuk menamai barang haram itu ‘narkoba’ dengan kepanjangan narkotika dan obat berbahaya.
Lama-kelamaan disadari bahwa kepanjangan narkoba tersebut keliru, sebab istilah obat “berbahaya” dalam ilmu kedokteran adalah obat-obatan yang tidak boleh dijual bebas karena pemberiannya dapat membayakan bila tidak melalui pertimbangan medis. Jenis obat seperti itu sangat banyak dan sifatnya tidak tergolong narkoba, misalnya antibiotik, obat jantung, obat darah tinggi, dan sebagainya. Semua obat tersebut adalah obat berbahaya tetapi bukan narkoba.
Kepanjangan narkoba yang tepat adalah narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Banyak jenis narkotika dan psikotropika memberi manfaat yang besar  bila digunakan dengan baik dan benar dalam bidang kedokteran. Narkotika dan psikotropika dapat menyembuhkan banyak penyakit dan mengakhiri penderitaan. Jasa narkotika dan psikotropika sangat besar. Tindakan operasi (pembedahan) yang di lakukan oleh dokter harus didahului oleh pembiusan. Padahal, obat bius tergolong narkotika. Orang yang mengalami stres dan gangguan jiwa diberi obat-obatanyang tergolong psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh.
        Dengan pengrtiaan seperti itu, narkoba jelas tidak selalu berdampak buruk. Banyak jenis narkoba yang sangat bermanfaat dalam bidang kedokteran. Karenanya, sikap anti narkoba adalah keliru. Yang benar adalah anti penyalahgunaan narkoba. Jadi, yang kita perangi bukan narkoba, melainkan penyalahgunaannya.

B.Jenis-jenis narkoba
Narkoba dibagi dalam tiga jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis di bagi-bagi lagi ke dalam beberapa kelompok.
          a.Narkotika
     Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan  rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat. Narkotika juga memilikid aya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari ”cengkeraman”nya
        Berdasarkan undang-undang No.35 tahun 2009, jenis narkotika di bagi ke dalam tiga kelompok, yaitu narkotika golongan  I, golongan II, dan golongan III.
            Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini tidak boleh di gunakan untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contohnya adalah ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain-lain.
            Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah petidin dan turunannya, benzetidin, betametadol, dan lain-lain.
            Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.

            Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika di bedakan kedalam tiga golongan juga, yaitu narkotika alami, narkotika semisintesis, dan narkotika sintesis.



1.    Narkotika alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya di ambil dari tumbuh-tumbuhan (alam). Contohnya

a.    Ganja
Ganja adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus. Jumlah jarinya selalu  ganjil, yaitu 5, 7, 9. Tumbuhan ini banyak tumbuh di beberapa daerah di Indonesia, seperti aceh, sumatera utara, sumatera tengah, sumatera selatan, pulau jawa, dan lain-lain.
Daun ganja sering di gunakan sebagai bumbu penyedap masakan. Bila di gunakan sebagai bumbu masak, daya adiktifnya rendah. Namun, tidak demikian bila di bakar dan asapnya di hirup.
Cara penyalahgunaannya adalah di keringkan dan di campur dengan tembakau rokok atau di jadikan rokok lalu di bakar serta di hisap.

b.Hasis
Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika latin dan Eropa. Daun ganja, hasis dan mariyuana juga dapat di suling dan di ambil sarinya. Dalam bentuk cair, harganya sangat mahal. Gunanya adalah untuk di salahgunakan oleh pemadat-pemadat “kelas- tinggi”.
c. Koka
Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi.buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi.dalam komunitas masyarakat indian kuno, biji koka sering di gunakan untuk mensmbah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. koka kemudian di olah menjadi kokain.



d.Opium
Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat ). Di mesir dan daratan cina, opium dulu digunakan untuk mengobati beberapa penyakit, memberi kekuatan, atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu.


2.  Narkotika semisintesis
Narkotika semisintesis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya ( intisarinya ) agar memilki khasiat yang lebih kuat  sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran.
Contohnya :
1.    Morfin : dipakai dalam dunia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi ( pembedahan ).
2.    Kodein : dipakai untuk obat penghilang batuk.
3.    Heroin : tidak dipakai dalam pengobatan karena daya aktifnya sangat besar dan manfaatnya secara medis belum ditemukan.
4.    Kokain : hasil olahan dari biji koka
2.    Narkotika sintetis
Narkotika sintetis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba ( substitusi ).
Contohnya :
1.    Petidin : untuk obat bius lokal, operasi kecil, sunat, dan sebagainya.
2.    Methadon : untuk pengobatan pecandu narkoba.
3.    Naltrexon : untuk pengobatan pecandu narkoba.

b.   Psikotropika
          Psikotroika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah          maupun sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif     pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa ( psyche ). Berdasarkan undang-undang No.5 tahun 1997, psikotropika dapat dikelompokkan kedalam 4 golongan.
Golongan I adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang di teliti khasiatnya. Contohnya adalah MDMA, ekstasi,LSD, dan STP.
Golongan II adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah amfetamin, metamfetamin, metakualon, dan sebagainya.
Golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah lumibal, buprenorsina, fleenitrazepam, dan sebagainya.
Golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah nitrazepam ( BK, mogadon, dumolid ), diazepam, dan lain-lain. Berdasarkan farmakologi, psikotropika dikelompokkan kedalam 3 golongan : depresan, stimulan, dan halusinogen.
1). Kelompok depresan/penekan saraf pusat/penenang/obat tidur
     Contohnya adalah valium, BK, rohipnol, mogadon, dan lain-lain. Jika diminum, obat ini memberikan rasa tenang, mengantuk, tentram, damai. Obat ini juga menghilangkan rasa takut dan gelisah.








2) kelompok stimulan/perangssang saraf pusat/antitidur
     Contohnya adalah amfetamin,ekstasi dan shabu.
    









Ekstasi berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin berbentuk tablet berwarna putih. Bila diminum, obat ini mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan tidak merasa lapar. Shabu berbentuk tepung kristal kasar berwarna putih bersih seperti garam.
3) kelompok halusinogen
     Halusinogen adalah obat, zat, tanaman, makanan, atau minuman yang dapat  menimbulkan khayalan. Contohnya adalah LSD ( lysergic acid diethyltamide ) getah tanaman kaktus, kecubung, jamur tertentu ( misceline ) dan ganja. Bila di minum, psikotropika ini dapat mendatangkan khayalan tentang peristiwa-peristiwa yang mengerikan, khayalan tentang kenikmatan seks, dan sebagainya. Kenikmatan di dapat oleh pemakai setelah ia sadar bahwa peristiwa mengerikan itu bukan kenyataan, atau karena kenikmatan-kenikmatan yang di alami, waalaupun hanya khayalan.


C.prekursor narkotika
Dalam undang-undang No.35 tahun 2009 di sebutkan mengenai zat prekursor narkotika. Prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika.
D.bahan adiktif lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan.contohnya:
1.rokok
2.kelompok  alkohol dan minuman lain yang memabukan dan menimbulkan ketagihan.
3.thinner dan zat-zat lain,seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup dan di cium, dapat mmabukkan.
Jadi, alkohol, rokok serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong narkoba.
  

          C.mekanisme kerja narkoba dalam tubuh
      Cara pemakaian narkoba dapat di bedakan atas:
1. melalui saluran pernapasan: dihirup melalui hidung (shabu) dihisap sebagai rokok (ganja).
2. melalui saluran pencernaan: di makan atau di minum (ekstasi, psikotropika).
  3. melalui aliran darah: disuntikan melalui pembuluh darah (putau) ,di taburkan ke sayatan di kulit (putau, morfin).
     D. Narkoba memiliki 3 sifat jahat sekaligus, yaitu:
a.  habitual
     adalah sifat pada narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Sifat ini lah yang menyebab pemakai narkoba yang sudah sembuh kelak bisa kambuh (relapse) dan memakai kembali.perasaan kangen berat ingin memakai kembali di sebabkan oleh kesan kenikmatan yang dalam bahasa gaul di sebut gaul nagih (suggest). Sifat habitual juga mendorong pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkoba. Walaupun di sakunya banyak narkoba, ia tetap ingin punya lebih banyak lagi. Sifat seperti ini di sebut craving (membutuhkan). Semua jenis narkoba memiliki sifat habitual dalam kadar yang bervariasi.sifat habitul tertinggi ada pada heroin (putaw). Kemungkinan kambuh pemakai putaw sangat tinggi sehingga pemakainya di anggap mustahil dapat bebas selamanya, 100%.
       Secara medis di ambil kesepakatan bahwa mantan pemakai yang dapat bebas narkoba (tidak memakai narkoba sama sekali selama lebih dari 2 tahun dapat di anggap sukses atau “sembuh”. Walaupun setelah itu orang tersebut memakai kembali, kemudian berhenti dan 2 tahun kemudian kumat dan seterusnya berulang-ulang, orang seperti itu secara medis “dianggap” telah sembuh.                                                                       
       Suggest adalah penggoda terkuat yang menyebabkan pemakai narkoba yang suda sembuh pada suatu saat kembali memakai jenis makanan apa pun tidak akan menyebabkan suggest kecuali narkoba.
        Suggest hanya dapat dikalahkan oleh TEKAD yang sangat  besar yang lahir dari kesadaran tinggi yang di sadari oleh pengetahuan yang benar, di dukung oleh iman yang teguh, dan anugerah dari Tuhan yang maha pengasih.
        Suggest  akan terasa lebih ringan kalau dihadapi sambil aktif bekerja atau mengembangkan hobi.


b.     Adiktif
   adiktif adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan pemakai narkoba akan menimbulkan ” efek putus zat “ atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa, atau dalam bahasa gaul di sebut SAKAW (sakit karena kau, narkoba! )
        jadi narkoba itu unik. Bila pemakaian dihentikan mendadak sekaligus, badan bukannya langsung menjadi sehat, melainkan malah menjadi sakit luar biasa. Rasa nyaman dan sehat baru akan datang setelah sakaw berlalu atau bila yang bersangkutan kembali memakai narkoba.
       Rasa sakit untuk setiap jenis narkoba berbeda-beda. Perasaan sakit yang paling berat dan menyiksa adalah sakaw akibat putus zat putaw dan shabu.
       Beratnya rasa sakit itu tidak dapat dihilangkan dengan pemberian obat antisakit apa pun atau narkoba apa pun, kecuali narkoba yang telah atau sedang digunakan. Sakaw shabu hanya dapat hilang bila mengonsumsi shabu.sakaw putaw  hanya dapat hilang bila diberi putaw.
       Penderita sakaw yang mengalami rasa sakit luar biasa itu biasanya mengatasi rasa sakitnya melalui 2 cara:
1.    Kembali mengonsums narkoba yang sama. Orang ini seterusnya akan menjadi pemakai yang patuh, pecandu yang setia, budak dan abadi selamanya. Orang seperti ini di sebut  junkies, pemadat, atau pecandu. Bila sedang memakai memakai narkoba, orang tersebut tampak normal. Namun, bila sedang tidak memakai, ia justru tampak tidak normal, lesu, gelisah, tidak fit dan tidak percaya diri.
2.    Bila tidak kembali memakai tetapi juga tidak tahan rasa sakit, orang tersebut akhirnya mencari jalan pintas, BUNUH DIRI. Cara bunuh diri yang paling sering adalah:
ü  Menyuntkan kembali narkoba ke dalam badannya dengan dosis yang sangat besar sehinga ia mengalami overosis (OD) dan meninggal dunia dengan jarum masih menancap di badan.
ü  Melompat dari gedung bertingkat tinggi.
ü  Menabrak kendaraan.
ü  Membenturkan kepala ke tembok.
C.Toleran
             Toleran adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkoba dan menyesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi. Bila dosisnya tidak dinaikan, narkoba itu tidak akan bereaksi, tetapi malah membuat pemakaiannya mmengalami SAKAW. Untuk memperoleh efek yang sama dengan di masa sebelumnya, dosisnya harus dinaikan.
             Tiga sifat jahat yang khas (habitual, adiktif, dan toleran) hanya ada pada narkoba.itulah yang menyebabkan narkoba sangat berbahaya. Ada 3 sifat jahat yang khas ini membuat pemakai narkoba mengalami perubahan sifat dan sikap menjadi:
1.         Tergila-gila pada narkoba, lebih mencintai narkoba daripada diri sendiri, orang tua, atau saudara-saudaranya.
2.         Tidak dapat melepaskan diri dari narkoba, sebab kalau lepas, penderita yang luar biasa (SAKAW) akan datang.
3.         Dosisnya akan terus bertambah tinggi sampai suatu saat maut menjemput di puncak overdosis.
     E. Dampak terhadap fisik
    Pemakai narkoba dapat mengalami kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit sebagai akibat langsung adanya narkoba dalam darah, misalnya kerusakan paru-paru, ginjal, hati otak jantung,usus,dan sebagainya. Kerusakan jaringan pada organ tubuh akan merusak fungsi organ tubuh tersebut sehingga berbagai penyakit timbul.
Lima pintu kematian yang disebabkan pemakaian narkoba adalah :
a.    Sakaw, bunuh diri:mati
b.    Kriminalitas: mati terbunuh
c.    Overdosis:mati
d.    Penyakit berbahaya:mati
e.    Salah tolong, mengakibatkan kematian
     F. Narkoba populer yang banyak disalahgunakan
Sangat banyak jenis narkoba yang disalahgunakan. Berikutadalah jenis narkoba    yang paling banyak disalahgunakan:
1. Ganja
Nama lainnya adalah canabis indica. Tanaman perdu setinggi  1,5 meter ini termasuk satu kelompok dengan canabis sativa, hasis, dan mariyuana. Daunnya banyak, berbentuk mirip dengan daun singkong, berjari 5, 7, atau 9 dengan pinggiran agak bergerigi dan berbulu.  Ada beberapa jenis yang tumbuh di sumatera dan jawa.
Zat aktif dari ganj adalah THC ( tetra hydro cannabinol ) yang banyak terdapat di daun, batang, dan bunga. Bila daun ganja dikeringkan, efek dari zat aktif ini lebih mantap, karena cairannya menguap sehingga mudah dikonsumsi dengan cara mencampurnya dalam rokok, dibakar kemudian dihisap. Bila dilihat sepintas, bentuk ganja kering seperti sampah daun. Ibu-ibu banyak yang terkecoh ketika menemukan ganja dalam tas anaknya karena mengira hanya sampah daun biasa.
Nama sebutan ganja dalam pergaulan dilingkungan bandar dan pemakaian adalah cimeng, mariyuana, rumput, bunga, ikat, labang, atau gayus.
Ciri-ciri orang yang sedang memakai ganja:
Pupil matanya mengecil, mata kemerahan dan berair, mulut dan kerongkongan terasa kering sehingga sering minum dan akibatnya sering kencing. Kewaspadaan dan perhatian terhadap hal yang ada diselilingnya menurun. Reaksi otak, fikiran, perasaan, dan fisik menurun. Sikapnya apatis, bicara cadel, asosial, malas makan, malas mandi, kurus, sering sakit.

Bentuk ganja yang dipakai:
1. Terbanyak: daun kering sebagai “ tembakau “.
2, Budha stick, dibentuk jadi batang.
3. minyak ganja ( hasis ).

2. Obat ( PSIKOTROPIKA )
Di kalangan pengguna narkoba, istilah ‘OBAT’ atau ‘BOAT’ sangat populer. Kata obat di peruntukan bagi obat-obatan medis yang tergolong psikotropika dan neuroleptika yang banyak di gunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa dan syaraf. Obat untuk gangguan psikologis di sebut psikotropikum. Obat untuk memgobati gangguan syaraf di sebut neuroleptikum.
Psikotropika dan neuroleptika yang sering disalahgunakan adalah sebagai berikut:
§  Ranquilizert Mayor  ( Atartikum) = Neuroleptikum
Dalam dunia kedokteran, obat ini di gunakan untuk mengobati kecemasan, ketegangan, atau kegelisahan. Setelah pemberian obat, pasien menjadi tenang, baru di lanjutkan dengan pemberian nasihat dan bimbingan mental psikologi secara individual sehingga pasien dapat mengatasi masalahnya sendiri dan kemudian sembuh. Obat ini biasanya di salahgunakan oleh orang yang tidak sakit untuk mendapatkan ketenangan jiwa. Efek sampingnya, orang  menjadi teler, tertidur, perhitungan sering meleset, kesadaran menurun sehingga sering bertindak ngaur, dapat berubah menjadi sakit dan kejam. Obat ini sering diminum oleh anak atau orang yang akan berkelahi atau tawuran. Contohnya adalah anatensol, largactil, stelasine, haldol, serenace.
§  Antidepresan
Dalam dunia kedokteran, obat ini digunakan untuk mengobati rasa tertekan (depresi).
Contohnya adalah anafrinie, herzox, nopness, prozac, zolof.
Tanda pemakaian : bicara kacau, pengendalian diri hilang, seperti mabuk tetapi tidak berbau alkohol.
Overdosis: nafas pendek, kulit dingin, pupil melebar, koma.
Sakaw: gelisah, sukar tidur, tertawa tidak wajar.
§  stimulansia (perangsang saraf pusat simpatomimetik )
contohnya adalah amfetamin. Obat ini menghilangkan perasaan lapar,lelah, sedih, mengantuk, tertekan, depresi, meningkatkan aktivitas.
Sakaw: lesu, tidur lama, cepat marah, depresi.
Overdosis: gelisah, suhu tubuh naik, tertawa tidak wajar, berkhayal.
§  Hipnotika ( obat tidur )
Contoh: halcion, BK, golongan benzodiazepin (dumolid, magadon ).
§  Penenang ( Tanquilizer minor )
Contoh: ativan, aurorix, frisum, dan lain-lain.
3. Ekstasi
Psikotropika stimulan yang bentuknya bermacam-macam bulat, lonjong, wajik, segitiga, jambu, jeruk, dan sebagainya.
4. Shabu
Banyak orang menyebutnya shabu-shabu, SS, sasa, coconut, crystal atau gold river.
Shabu tergolong psikotropika stimulan.
5. Putaw
Heroin berbentuk seperti bubuk atau puyer.bentukheroin seperti ini sering di beri nama PT, pete, etep, atau badak. Bubuk ini tamapak agak kotor seperti tepung terigu.

G. Rokok adalah narkoba
    Rokok mengandung zat psikoaktif yang bernama nikotin. Karena itulah rokok dapat mendatangkan perasaan nikmat, rasa nyaman, fit, dan meningkatkan produktivitas.Selain nikotin, rokok juga mengandung 4000 macam zat kimia dan 20 macam racun maut yang terdapat di dalam TAR. Rokok merusak kesehatan, mematikan, dan merusak keharmonisan keluarga.
1. Nikmat dan murah
            Rokok adalah “jajan” yang paling “nikmat” dan ”murah”. Dikatakan nikmat karena orang yang biasa merokok sulit menghentikan kebiasaannya. kalau rokok itu tidak nikmat, ia pasti tidak menyukainya dan dengan mudah menghentikannya. Dikatakan nikmat karena bagi pecandunya ,rokok memang mendatangkan perasaan nikmat, segar, tenang, fit, hilang rasa malas, pikiran terasa “jernih”.
Disebut “murah” karena hanya dengan uang  500, seseorang sudah dapat memperoleh sebatang rokok yang berisi 4000 macam zat kimia. Hanya melalui rokoklah anda dapat membeli 4000 macam zat kimia dengan harga lima ratus rupiah.
Rokok memiliki ketiga sifat jahat narkoba , yaitu habitual, adiktif, dan toleran. Karenanya, perokok berpotensi mengalami seeking, craving , sakaw, dan overdosis. Jadi, rokok adalah narkoba.



2. DUA PULUH RACUN MAUT DALAM 4 RIBU MACAM ZAT KIMIA
            Masuknya nikotin rokok kedalam tubuh manusia tidak pernah sendiri . nikotin selalu mengajak “sahabatnya”, yaitu 4 ribu macam zat kimi yang larut didalam asap yang kemudia mengendap sebagai tar.
Dari 4 ribu zat kimia itu, 20 diantaranya adalah racun mematikan .dari 20 racun
maut itu 8 diantaranya adalah zat karsinogenik atau penyebab kanker ganas dan sisanya adalah :
ü  Racun tikus hidrogen sianida yang biasa digunakan untuk mengeksekusi narapidana yang dihukum mati.
ü  Bahan bakar roket ( metanol ).
ü  Bahan bakar korek api ( butan ) .
ü  Racun serangga ( arsen ) .
ü  Racun knalpot ( karbomonoksida ) .
ü  Penyamak kulit  ( thylamin ).
ü  Pembersih rantai ( amonia ) .
ü  Racun hama ( DDT ) dan lain – lain
Itulah sebabnya perokok rata – rata bermur pendek . banyak yang meniggal dunia karena penyakit –penyakit berbahaya . walaupun perokok banyak yang lebih dari 70 tahun, tetapi jauh lebih bayak yang meniggal dunia sebelum berumur 50 tahun . kematian perokok yang terbanyak disebbabkan serangan jantung koroner. Yang kedua karena stroke, yang ketga adalah kanker, yang keempat adalah radang saluran pernapasan dan pru – paru, yang kelima fisik yang lemah sehingga seing jatuh sakit ( masuk angin ) . penampilan perokok terkesan tidak rapi, jorok, kusut, kering, tidak fit, tidak segar, terkesan cepat tua. Perokok dapat pula menyebabkan impotensi dan keturunan menjadi cacat .
Efek kenikmatan yang diberikan oleh nikotin ( segar, fit, tidak lesu, tidak malas ) sesungguhnya dapat diperoleh secara alami dan nyata tanpa merokok, yaitu dengan rajin berolahraga, banyak minum air putih, istirahat, dan rekreasi secukupnya.
3. PEROKOK PASIF
            Banyak perokok yang sesungguhnya telah mengetahui akibat buruk rokok bagi dirinya sendiri, tetapi tetap merokok berarti ia memang kecanduan sehingga berani menaggung akibatnya yaitu mati muda sia – sia .
Sayangya, keberanian itu harus dibayar dengan kesengsaraan orang – oang yang dicintainya yaitu anak istrinya . walaupun tidak merokok, anak dan istrinya menjadi perokok pasif yang nasibnya tidak beruntung. Merek ikut terkena racun karena menghisap asap rokok dari suami/ayahnya dan menghisap udara pernapasan kotor dan bau dari suami/ayahnya.


Istri terkena kanker
Menurut penilitian di jepang 90% wanita yang terkena kanker payudara dan kanker rahim adalah istri perokok. Oleh karena itu, suami harus tahu bahwa kanker adalah risiko yang dialami oleh 90% istri suami perokok. Oleh karena itu, para ibu seyogyanya dengan bijaksana dan penuh kasih sayang mebujujk suaminya untuk berhenti merokok.
Anak menjadi bodoh
Menurut penelitian di amerika serikat 86% anak yang kecerdasannya rendah adalah anak yang orang tuanya merokok. Oleh karena itu, orang tua yang perokok jangan terlalu kecewa kalau anaknya bodoh. Itulah nasib 86% anak yanag orang tuanya perokok. Ia tidak beruntung. Masa depannya terancam suram. Anak-anak yang orang tuanya perokok hendaknya dengan santun memohon agar orang tuanya berhenti merokok.


4. LEBIH JAHAT DARI PADA NARKOBA
     Narkoba secara langsung merusak fisik, mental, dan moral, serta membunuh pemakainya sendiri. Sedangkan rokok, selain merusak diri pemakainya juga merusak istri dan anak-anaknya.
Selain itu, penderitaan yang diakibatkan oleh rokok lebih luas dan berjangka panjang. Kerugiannya pun lebih banyak.
Untuk skala nasional, biaya penanggulangan dampak negatif rokok lebih besar dari pada pemasukan yang diperoleh dari produksi rokok. Untuk pemakaian yang meluas di masyarakat seperti indonesia, dampak negatif dari konsumsi rokok adalah tingkat kesehatan yang rendah, angka kematian yang tinggi, tingkat kecerdasan yang rendah, tingkat cacat tubuh bawaan yang tinggi, dan kemiskinan yang merata.
Dalam kondisi seperti ini bagaimana masa depan bangsa ini nanti ? barangkali inilah penyebab kurang suksesnya kita memmbangun indonesia selama ini ! kualitas sumber daya manusia kita rendah dengan tingkat pemborosan yang tinggi.
Dengan demikian, semakin jelas bahwa pendapat yang menyatakan bahwa merokok “ bila tidak dikerjakan tidak apa-apa, bila dikerjakan akan mendapat pahala “.
Yang benar, merokok “ bila dikerjakan sangat berbahaya, bila tidak dikerjakan tidak apa-apa “.

5. PERANGSANG KREATIVITAS YANG BERBAHAYA                                         
    Rokok dapat memberikan ketenangan, mengusir perasaan malas, menghilangkan sakit kepala dan stres, karena nikotin adalah psikotropika stimulan.Timbulnya perasaan tenang, bebas stres, dan kreatif itu adalah reaksi positif dari psikotropika yang hanya berlaku bagi pecandunya. namun, bagi yang bukan pecandu, efeknya tidak seperti itu.
Efek “ positif “ itu hanyalah efek semu jangka pendek, sebab dalam jangka panjang pecandu rokok akan mengalami dampak buruk berupa ketagihan dan penyakit seperti tersebut diatas. Risiko “ bonus “ lainnya adalah kanker dan anak yang kurang cerdas.
Efek positif semu tersebut dapat diganti dengan efek positif sejati yang diperoleh dengan cara hidup sehat berolahraga secara teratur dan proporsional, memilih makanan dengan gizi yang tepat, minum air putih, istirahat dan tidur yang cukup, serta pola hidup yang baik.

6. PEROKOK CILIK, RIWAYATMU NANTI
    Orang yang mulai merokok dari masa anak-anak akan mengalami empat hal: pertama, derajat ketergantungannya kepada rokok akan tinggi. Akibatnya, usaha untuk berhenti merokok kelak akan lebih sulit di bandingkan dengan mereka yang merokok setelah dewasa.
Kedua, perokok cilik akan mengalami dampak gangguan kesehatan yang lebih parah, yaitu sejak kecil fisiknya lemah, malas, mudah sakit, menderita penyakit kronis yang serius, sehingga jarang dapat mencapai sukses dan berumur panjang.
Ketiga, selain terhadap fisik, rokok juga berpengaruh buruk terhadap perkembangan mental. Perokok cilik banyak yang berkembang menjadi sombong karena merasa lebih cepat dewasa dari pada teman sebayanya.
Keempat, setelah dewasa, perokok cilik biasany egois. Ia merokok di sembarang tempat, tidak peduli terhadap penderitaan orang lain, termasuk anak dan istrinya sebagai perokok pasif ( asosial ).
7.  ROKOK ADALAH JEMBATAN EMAS
     Ketertarikan generasi muda untuk mencoba rokok sesungguhnya di dorong oleh sifat-sifat positif alami manusia muda, yaitu:
ü  Perasaan ingin tahu.
ü  Perasaan ingin diakui lebih berani oleh lingkungannya.
ü  Perasaan ingin dianggap lebih hebat dan lebih dewasa di banding teman sebayanya.
ü  Perasaan setia kawan, senasib sepenanggungan.
Oleh karena itu, untuk mencegah anak terjbak menjadi pengguna narkoba, orang tua perlu membimbing dengan sekuat tenaga agar anak jangan sampai merokok. Bimbingan akan lebih efektif jika disertai dengan teladan dari orang tuanya. Pengaruh rokok terhadap nasib bangsa dan anak bangsa begitu dahsyat. Oleh karena itu mulai saat ini sebaiknya kita semua berhenti merokok.
Apakah penghentian konsumsi rokok akan mengurangi pendapatan negara dan meningkatkan pengangguran ? dalam jangka pendek memang benar. Namun, dampak negatif itu akan berbalik menjadi positif bila kita dapat:
1.    mengalihkan industri rokok menjadi industri produk lain yang bermanfaat sehingga tidak terjadi pengangguran.
2.    mendayagunakan tembakau dan cengkih untuk produk lain yang bermanfaat, misalnya obat, kosmetik, dan lain-lain. Dengan demikian, rakyat sehat dan negara akan kuat. Bangsa ini mungkin akan kembali jaya dengan rakyat yang sejahtera.
3.    mengalihkan tanaman petani dari tembakau dan cengkih menjadi tanaman lain yang mempunyai nilai ekonomis dan menyehatkan.

  
   8.TOLAKAN AJAKAN MEROKOK
       Tolak ajakan merokok dengan simpatik, tanpa menyakiti hati orang yang mengajak bila harus berdiskusi tentang rokok,, kemukakan pendapat dan fakta dengan jelas, sopan, tanpa menyakiti hati. Jangan mudah percaya. Kritisi iklan-iklan rokok yang menanamkan gagasan-gagasan sesat dengan halus, misalnya bahwa rokok adalah selera anak muda, selera pemberani, selera eksekutif, simbol sukses, kebiasaan manusia modern, dan pemacu kreativitas, rokok aman bila rendah tar dan rendahan nikotin, rokok adalah pengikat pergaulan, pembangun rasa setia kawan, dan sebagainya.
Bila mampu, balas dengan sopan dan simpatik ajakan orang untuk merokok dengan mengajak orang tersebut berhenti merokok.
Menyuruh anak untuk tidak merokok adalah sikap orang tua yang baik. Namun, akan lebih efektif apabila orang tua memberikan teladan, yaitu contoh hidup bebas rokok. Keteladanan lebih berhasil dari pada sekedar nasehat.


    H. CIRI-CIRI UMUM PENGGUNA NARKOBA
      Secara umum, pengguna narkoba terdiri dari 4 tahap, yaitu pemakai coba-coba, pemakai pemula, pemakai berkala, dan pemakai setia (tetap).
1. Tahapan pemakaian
§  tahap awal: coba-coba
mulanya hanya coba-coba, kemudian karena terjebak oleh 3 sifat jahat narkoba, ia jadi mau lagi dan lagi. Gejala awal ini hanya dapat diketahui oleh ibu yang benar-benar akrab dengan anaknya.
Gejala tersebut adalah sebagai berikut:
1)    Gejala psikologis
Terjadi pada perubahan sikap anak. Orang tua yang peka dapat merasakan adanya sedikit perubahan perilaku pada anak, yaitu timbulnya rasa takut dan malu yang disebabkan oleh perasaan bersalah dan berdosa. Anak lebih menjadi sensitif. Jiwanya resah dan gelisah. Ia takut mengaku terus terang. Ingin terus merahasiakan,ia merasa berdosa, ia bingung. Kemesraan dan kemanjaannya hilang atau berkurang.
2)    Pada fisik
Perubahan tidak tampak pada tubuh anak. Tanda-tanda perubahan pada tubuh sebagai dampak pemakaian narkoba belum terlihat.
Bila sedang memakai psikotropika stimulan, ekstasi, atau shabu, ia tampak riang, gembira, hiperaktif, murah senyum, dan ramah.
Bila sedang memakai narkotika jenis putaw, ia tampak tenang, tentram, tidak peduli pada orang lain. Bila tidak sedang memakai,
Tidak ada gejala apa-apa.

§  Tahap kedua: pemula
Setelah tahap exsperimen atau coba-coba, lalu meningkat menjadi terbiasa. Anak mulai memakai narkoba scara insidentil. Ia memakai narkoba karena sudah merasakan kenikmatannya.  Pada tahap ini, akan muncul gejala  sebagai berikut:
1)    Gejala psikologis
Sikap anak menjadi lebih tertutup. Banyak hal yang tadinya terbuka kini menjadi rahasia. Jiwanya resah, gelisah, kurang tenang, dan lebih sensitif. Hubungannya dengan orang tua dan saudara-saudaranya menjadi renggang, tidak lagi riang, cerah, dan ceria. Ia mulai tampak seperti menyimpan rahasia dan memiliki satu atau beberapa teman akrab.
2)    Pada fisik
Tidak tampak perubahan yang nyata. Gejala pemakaian berbeda-beda sesuai dengan jenis narkoba yang di pakai. Bila ketika memakai ia menjadi lebih lincah, lebih riang, lebih percaya diri, berarti ia memakai psikotropika stimulan, shabu, atau ekstasi. Bila ia tampak lebih tenang, mengantuk, berarti ia memakai obat penenang, ganja, atau putaw


§  Tahap ketiga atau tahap berkala
Pemakai berkala biasanya adalah para mahasiswa, pelajar, artis, pelawakk, pejabat, eksekutif muda, dan lain-lain.

1)    Ciri mental
Sulit bergaul dengan teman baru. Pribadinya menjadi lebih tertutup, lebih sensitif, dan lebih mudah tersinggung. Ia sering bangun siang, agak malas, an mulai gemar berbohong.


2)    Ciri fisik
Terjadi gejala sebaliknyadari tahap 1 dan 2. Bila sedang memakai ia tampak normal, tidak tampak tanda-tanda yang jelas, biasa saja. Bila sedang tidak memakai, ia malah tampak kurang sehat, kurang percaya diri, murung, gelisah, malas, tanda-tanda fisik menjadi semakin jelas di banding tahap kedua.
Tanda yang spesifik tergantung jenis narkoba yang di pakainya. Kadang-kadang pemakai malah tampak gemuk/sehat karena usaha menutupi agar tidak diduga memakai narkoba. Sekali lagi uniknya, bila sedan memakai narkoba, ia tampak normal. Bila tidak memakai, ia tampak kurang percaya diri, bahkan tampak tidak sehat karena sakaw.
§  Tahap keempat adalah tahap tetap ( madat )
Pada tahap ini, pemakai tidak dapat lagi lepas dari narkoba sama sekali. Ia harus selalu memakai narkoba. Tanpa narkoba, ia tidak dapat berbuat apa-apa. Hidupnya 100% tergantung pada narkoba. Ia di sebut pemakai setia, pecandu, pemadat, atau junkies.
1)    Tanda-tanda psikis
sulit bergaul dengan teman baru, eksklusif, tertutup, sensitif, mudah tersinggung , egois, ingin menang sendiri, malas, sering bangun siang, lebih menyukai hidup di malam hari.


2) Tanda-tanda fisik
Biasanya kurus dan lemah( loyo ). Namun ada juga yang dapat menutupinya dengan membuat dirinya gemuk atau sehat. Caranya, dengan banyak makan, minum food supplement, dan berolaraga.
2. MULTIPLE DRUGS
Pemakai narkoba seperti ini benar-benar kacau. Selain sulit di sembuhkan, tanda-tandanya pun tidak jelas. Komplikasi penyakitnya akan lebih banyak dan berbahaya. Pemakai tidak jarang meninggal dunia segera dan mengalami sakit jiwa ( gila ).
3. KEWASPADAAN ORANG TUA
Orang tua perlu mewaspadai adanya tanda awal pemakai narkoba oleh anaknya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
§  Kewaspadaan terhadap manusianya
Ø  Sikap dan tingkah lakunya mengalami perubahan – mulai kurang mesra, kurang akrab, lebih tertutup, gemar menyendiri, agak sensitif, mudah tersinggung, tidak seperti biasanya. Ia bersikap malu dan ragu, seolah-olah memiliki perasaan bersalah.

§  Kewaspadaan terhadap narkoba yang di konsumsi
Bentuk narkoba yang perlu di waspadai, antara lain:
Ø  pil atau kapsul berbentuk atau berwarna apapun.
Ø  Bubuk berwarna putihatau berwarna apapun.
Ø  Daun kering apapun.
Ø  Rokok.
Ø  Cairan pelarut penghapus cair.
Ø  Lem, thinner, dan bau-bauan tajam lainnya.
Ø  Alkohol, dan minuman lainnya.

§  Kewsapadaan terhadap peralatan
Alat-alat yang mungkin di pakai untuk mengonsumsi narkoba, seperti:
Ø  Gelas dengan pengaduk/sendok.
Ø  Alat suntik.
Ø  Kertas timah.
Ø  Korek api.
Ø  Selang kecil/sedotan limun.
Ø  Corong.
Ø  Lampu kecil/lilin.
I. UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
ü Promotif/preemtif ( pembinaan )
ü Preventif ( pencegahan )
ü Kuratif ( pengobatan )
ü Rehabilitatif  ( pemulihan )
ü Represif( penindakan )

Metode penangulangannya yang paling mendasar dan efektif adalah promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif. Upaya yang manusiawi adalah kuratif dan rehabilitatif.
Ada lima bentuk penanggulangan masalah narkoba, yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif.

1. PROMOTIF
Di sebut juga program preemtif atau program pembinaan. Program ini di tujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini scara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai narkoba.
2. PREVENTIF
Disebut juga program pencegahan. Program ini di tujukan kepada masyarakat sehat yang belim mengenal narkoba agar mengetahui seluk-beluk narkoba sehangga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.



Bentuk kegiatan:
1)   kampanye anti penyalahgunaan narkoba:
program pemberian informasi satu arah ( monolog ) dari pembicara kepada pendengar tentang bahaya pemakaian narkoba. Kampanye bersifat memberi informasi satu arah tanpa tanya jawab. Biasanya hanya memberikan garis besar, tenaga profesional. Tokoh tersebut bisa ulama, pejabat, seniman, dan sebagainya.
2)    Penyuluhan seluk beluk narkoba:
Berbeda dengan kampanye yang menolong, penyuluhan bersifat dialog dengan tanya jawab. Bentuk penyuluhan dapat berupa seminar, ceramah, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk mendalami pelbagai masalah tentang narkoba sehingga masyarakat benar-benar tahu dan karenanya tidak tertarik untuk menyalahgunakan narkoba. Pada penyuluhan ada dialog atau tanya jawab tentang narkoba lebih mendalam.
3)   Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya ( peer group ):
Untuk dapat menanggulangi masalah narkoba secara lebih efektif didalam kelompok masyarakat terbatas tertentu, dilakukan pendidikan dan pelatihan dengan mengambil peserta dari kelompok itu sendiri. Pada program ini, pengenalan materi narkoba lebih mendalam lagi, disertai simulasi penanggulangan, termasuk latihan pidato, latihan diskusi, latihan meolong penderita, dan lain-lain.
4)   Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di masyarakat:
Pengawasan dan pengendalian adalah program preventif yang menjadi tugas aparat terkait, seperti polisi, Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( POM ), Imigrasi, Bea cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan sebagainya. Tujusnnya adalah agar narkoba dan bahan baku pembuatannya ( precuresor ) tidak beredar sembarang. Karena keterbatasan jumlah dan kemampuan petugas, program ini belum berjalan optimal.


3.) KURATIF
            Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai narkoba. Tujuannya adalah menbgobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
Bentuk kegiatan adalah pengobatan penderita atau pemakai, meliputi :
ü  Penghentian pemakaian narkoba.
ü  Pengobatan gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba ( detoksifikasi ) .
ü  Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat narkoba .
ü  Pengobatan terhadap penyakit lain yang masuk bersama narkoba ( penyakit yang tidak langsung disebabkan oleh narkoba ), seperti HIV/AIDS, hepatitis B/C, sifilis, pneumonia, dan lain – lain .
Pengobatan terhadap pemakaian narkoba tidak sederhana, tetapi sangat kompleks dan berbiaya mahal . selain itu, kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar . keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba tergantung pada :
ü  Jenis narkoba yang disalahgunakan .
ü  Kurun waktu penyalahgunaan .
ü  Besar dosis narkoba yang disalahgunakan .
ü  Sikap atau kesadaran penderita .
ü  Hubungan penderita dengan sindikat pengedar.
ü  Sikap keluarga penderita .

v  Pengobatan alternatif penderita narkoba .
       Di tengah masyarakat, ada bermacam – macam cara pengobatan alternatif penyembuhan ketergantungan narkoba yang dapat dibedakan atas :
Ø  Pengobatan berbasis spiritualitas ( agama ) .
Ø  Pengobatan berbasis obat – obatan tradisional ( Cina, Arab, India, Indonesia, dan lain – lain ) .




v  Pengobatan medis untuk melawan sakaw
       Cara mengatasi sakaw dapat dibedakan atas :
1. pengobatan subsitusi
       Pengobatan yang dilakukan oleh dokter dengan cara menghentikan total narkoba yang asli dan memberikan “ narkoba pengganti “ yang kemudian dihentikan pemakaiannya secara bertahap .

2. detoksifikasi cara cepat ( Rapid detox )
       Pengobatan yang dilakukan oleh dokter dengan menggunakan alat moderen “ cuci darah “ . penderita dimasukkan kedalam ruang ICU dengan pembiusan total . melalui alat kedokteran modern, darah di bebaskan dari narkoba

    
     3. detoksifikasi alami
       Pengobatan penderita sakaw oleh dokter atau ahli pengobatan alternatif dengan cara membiarkan terjadinya sakaw .
Penderita dibiarkan mengalami penderitaan, hanya saja dijaga agar tidak bunuh diri atau celaka .
Lama – kelamaan sakaw itu akan berkurang, kemudian lenyap . cara ini menyakitkan, tetapi sangat murah dan berdampak positif terhadap pemulihan .

 
4. Rehabilitatif
                 Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakain narkoba yang sudah menjalani program kuratif .
       Tujuannya agar dia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba .

       5. Represif
       program represif adalah program penindakkan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum .
       program ini merupakan program instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba .
       karena luas dan rumitnya masalah ini, seluruh rakyat, termasuk LSM dan lembaga kemasyarakatan yang lain, harus berpartisipasi membantu aparat terkait.

BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
            Dari pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa narkotika sebenarnya adalah suatu obat atau zat yang berguna dalam pengobatan medis dan pelayanan kesehatan jika cara pemakaiannya digunakan dengan benar dan pada satu sisi Narkotika adalah suatu zat yang dapat berbahaya jika digunakan dengan salah yang mana dapat menyebabkan suatau masalah baik itu mental atau fisik, dan jika terlalu berat dapat menyebabkan bunuh diri. Demikian daripada itu sebaiknya kita menjauhi apa yang disebut dengan narkotika.
2. Saran
            Barang yang tidak pernah di coba jangan sekali-kali mencoba apalagi jika kita tidak tahu apa efek sampingnya . dari semua tulisan yang kami muat disini   tentu masih jauh dari kesempurnaan, karena itu penulis sangat berharap kepada pembaca untuk memberikan saran dan kritik yang membangun dari pembaca guna perbaikan bagi penulis pada masa yang akan datang.









DAFTAR PUSTAKA
1.    Appleton, WS & Davis, JM., 1980, practical psycopharmacology. 2nd Edition,             The wiliam & Wilkins, Beltimore, USA.
2.    Bagian Anestesiology dan terapi intensif, 1989, Anesthesiology. Fakultas                                                         kedokteran UI, Jakarta
3.    Buku ajar ilmu penyakit dalam, jilid II, Balai penerbit FKUI, Jakarta 2001.
4.    Burrows, GD, Norman, TR., 1981, psychotherapeutive Drug. Impartan         Adverse, Reaction and Interection. Medical progress, VOL B NO. 2.
5.    Departemen Pendidikan Nasional, Dirjen Dikdasmen, 2003, Mencegah     penyalahgunaan NAPZA, Jakarta.
6.    Direktorat pelayanan dan rehabilitasi sosial korban NAPZA Depsos, 2002, panduan          Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Bagi korban penyalalahgunaan NAPZA, Jakarta.
7.    Jerome H Jaffe, MD. Editor in chief University of Mayland. Baltimore, USA, 1995.

No comments:

Post a Comment