BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
sebagai calon pendidik kita memiliki peranan yang sangat
penting dalam pendidikan, dimana pendidikan merupakan tugas utama untuk
menciptakan generasi-generasi yang gemilang, yang bisa menciptakan pemikiran
yang merubah system pendidikan dari zaman kuno ke zaman modernisasi, seperti
perubahan CBSA (Cara belajar Siswa Aktif). menjadi Kurikulum 94. Kurikulum 94 Menjadi Kurikulum 98. Dari
kurikulu 98 menjadi, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). dst, semua itu tidak
lepas dari proses evaluasi didalam proses belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar evalasi merupakan sarana untuk mengetahui
keberhasilan suatu proses pendidikan, juga dapat dijadikan pedoman untuk
menciptakan kurikulum-kurikulum baru. Dalam proses Pembelajaran tidak lepas
dari penilaian atau evaluasi, sebelum kita melangkah lebih jauh kepada evaluasi
pembelajaran, kita harus mengerti tentang penilai, disini kami akan Membahasa
sekilas tentang penilaian. Dalam
penilaian terdapat dua macam kategori yaitu; Penilaian Acuan Normatif (PAN),
yaitu penilaian
yang digunakan untuk menentukan derajat prestasi seorang siswa dibandingkan
nilai rata-rata perkelasnya, (PAP),
yaitu penilaian
yang diacukan kepada tujuan intruksional yang harus dikuasi oleh siswa. Dengan
derajat anak didik dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya di capai, bukan
dibandingkan dengan rata-rata pengelompokan
Sehingga kita dapat mengetahui hasil yang didapat oleh anak didik, dari
penyampaian seorang guru. Sehingga guru dapat mengintropeksi diri. Begitu juga
dengan anak didik dapat mengetahui kekurangan yang ada pada dirinya.
sehingga mereka bisa menjadi lebih baik.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian PAN dan PAP dalam Evaluasi ?
2. Apa Unsur-Unsur dasar dalam Evaluasi ?
3. Jenis-jenis tes dalam Evaluasi ?
C. Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk mengetahui pengertian PAN dan PAP dalam evaluasi
2.
Untuk Mengetahui Unsur-Unsur dasar dalam Evaluasi.
3.
Untuk Mengetahui tes-tes dalam evaluasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Penilaian Acuan
Normatif (PAN)
Penilaian Acuan Normatif (PAN)
adalah Penilaian kepada rata-rata kelompoknya, demikian dapat diketahui posisi
kemampan siswa di dalam kelompoknya.
Untuk itu penilaian yang digunakan untuk menentukan derajat prestasi
seorang siswa dibandingkan nilai rata-rata perkelasnya, atas dasra itu akan
diperoleh tiga kategori siswa antara lain: a). Di atas rata-rata kelasnya. b).
Sekitar rata-rata kelasnya. c). Di bawah rata-rata kelasnya. Dengan kata lain
pretsi yang dicapai oleh anak didik tergantung pada prestasi kelompoknya.[1][1]
Kelebihan dalam pemerapan sistem
penilaian Acuan Normatif (PAN) adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau
kelasa, sehingga sekaligus dapat diketahui keberhasilan pengajaran bagi semua
siswa. Kekurangan dalam penerapan sistem Penilai Acuan Normatif adalah kurang
meningkatnya kualitas hasil belajar. Jika nilai rata-rata kelompok atau kelas
rendah misalnya skor 45 dari 100, maka siswa yang memperoleh nilai 45 (di atas
rata-rata) atau sudah bisa dikatakan baik. Sebab berada di atas rata-rata
kelas, padahal nilai 45 dari maksimal nilai 100 termasuk rendah. Kelemahan yang
lain ialah kurang peraktis sebab harus dihitung dahulu nilai rata-rata
perkelas.
B.
Definisi
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan Patokan (PAP) adalah
penilaian yang diacukan kepada tujuan intruksional yang harus dikuasi oleh
siswa. Dengan demikian derajat anak didik dibandingkan dengan tujuan yang
seharusnya di capai, bukan dibandingkan dengan rata-rata pengelompokan.
Biasanya keberhasilan siswa ditentukan anak didik ditentukan kriterianya yakni
berkisar antara 75-80 persen. [2][2]
Misalnya setiap anak didik diberi
pertanyaan sejumlah 50 pertanyaan. Setiap pertanyaan yang benar diberi skor
satu sehinggan maksimal skor yang dicapai adalah 50. Kriteria keberhasilan 80
persen artinya, harus mencapai skor 40 agar siswa bisa lulus, apabila
siswa mendapat skor dibawah 40 maka ia
dikatakan tidak lulus. Sistem penilaian ini mengacu pada konsep belajar tuntas
atau mastery learning. Makin tinggi kriteria yang digunakan oleh seorang
pendidik atau sekolah tersebut, makin tinggi pula kualitas belajarnya anak didik tersebut.
Ada
cara yang dapat ditempuh dalam pendekatan PAP, yaitu :
-
Membandingkan
skor mentah setiap peserta dengan skor ideal atau skor total yang mungkin
dicapai peserta. Misalnya, dalam suatu tes ditetapkan skor idealnya adalah 100,
maka peserta yang memperoleh skor 85 sama dengan nilai 8,5 dalam skala 0 – 10.
Demikian seterusnya.
C. Prinsip-Prinsip Dasar Evaluasi
Ada beberapa prinsip dasar yang
harus diperhatikan didalam Evaluasi. Agar evaluasi benar-benar dapat mengukur
tujuan pembelajaran yang telah diajarkan, atau mengukur ketrampilan serta
kemampuan anak didik setelah menyelasaikan Kegiatan belajar.[3][3]
1. Evaluasi hendaknya dapat mengukur
secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai
dengan tujuan intruksional.
2. Mengukur sampel yang representatif dari hasil
belajar dan bahan pengjaran yang telah
diajarkan.
3. Mencakup bermacam-macam bentuk soal
yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang sesuia dengan tujuan
dari kegiatan belajar mengajar.
4. Didesai sesuai dengan kegunaannya
untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Dibuat se-reliabel mungkin sehingga
mudah diinteroretasikan dengan baik.
6. Digunakan untuk memperbaiki cara
belajar siswa dan cara mengajar guru.
D. Tes Formatif
Evaluasi
formatif digunakan oleh guru dan siswa. Untuk guru, formatif merupakan umpan
balik untuk mengetahui penguasan siswa akan pelajaran yang diberikan
(indikator) menilai keberhasilan metode mengajar, meramalkan nilai penilaian
sumatif. Untuk siswa, membantu merencanakan urutan belajar dan perbaikan
kelemahan penguasan pelajaran. Evaluasi ini menitik beratkan pada pengukuran
ketercapaian indikator yang telah ditentukan, dan system yang digunakan adalah
Criterion Referenced test (CRT) atau penilaian Acuan Patokan (PAP) (Woolfolk
dan nicolich, 1984:566).
Dalam tes
formatif yang penting adalah setiap soal betul-betul mengukur tujuan
intruksional yang ingin dicapai sesuai dengan yang dirumuskan dalam program
satuan pelajaran:
1. Standar dan cara mengolah hasil tes
Standar yang
digunakan dalam mengolah hasil tes adalah standar mutlak (criterion referenced
test) yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan intruksional
khusus yang telah dicapai oleh siswa dan tidak untuk mengetahui status siswa
dibandingkan siswa lain dengan kelas yang sama. Dan adapun cara mengolah hasil
tes sebagai berikut:
a.
Pengolahan
untuk mendapatkan angka presentase siswa yang gagal dalam setiap soal misalnya.
Soal Nomor
|
% siswa yang gagal
|
1
2
Dan sebagainya
|
30%
80%
Dan seterusnya
|
b. Pengolahan untuk mendapatkan hasil
yang dicapai dari setiap siswa secara keseluruhan, ditinjau dari presentase
jawaban yang memuaskan misalnya:
Nama siwa
|
Hasil
yang dicapai (% jawab yang memuaskan)
|
1. Juminten
2. Tulkiyem
3. Rukija
Dan seterusnya
|
90 %
50 %
75 %
|
Sebagai contoh: sekor maksimum adalah 60 angka yang dicapai
Rukija dalam tes tersebut adalah:
45 / 60 x 100 % = 75 %
Dengan kata
lain cara penilaian tes formatif dilakukan dengan percentages correction (hasil
yang dicapai setiap siswa) dihitung dari presentase jawaban yang benar.
2. Penggunaan Hasil Tes
a.
Implikasi
hasil setiap pengolahan soal
1. Bila mayoritas siswa (sekitar 60%
atau lebih) gagal dalam mengerjakan soal tes tertentu, perlu diulang kembali
pengajaran yang mengenai yang berhubungan dengan soal.
2. Bila kurang dari 60% siswa yang
gagal pengulangan kembali dilakukan sendiri-sendiri oleh siswa yang
bersangkutan dengan petunjuk dan pengarahan dari guru.
b. Implikasi hasil pengolahan setiap
siswa
1. Bila hasil yang dicapai siswa dalam
tes adalah 75% lebih, siswa tersebut dipandang telah menguasai.
2. Bila
hasil yang dicapai kurang dari 75% siswa masih dapat diizinkan untuk
mengikuti program pelajaran berikutnya, tetapi siswa tersebut diberikan bantuan
khusus sehubungan dengan kesulitan yang dialami.
E. Tes Sumatif
Evaluasi
sumatif digunakan untuk menentukan nilai siswa, keterangan tentang keterampilan
dan kecakapan, keberhasilan belajar siswa, titik tolak pelajaran berikutnya,
indikator prestasi siswa dalam kelompoknya. Evaluasi ini menitik beratkan pada
status individu siswa dalam kelompok. Pada umumnya, sistem penilaian adalah
norm referenced Test (NRT) atau Penilaian Acuan Norma (PAN) (Woolfolk dan
Nicolich, 1984:570). Sedangkan her (perbaikan) digunakan memperbaiki skor siswa
yang diperoleh dalm tes sumatif.
Tes
sumatif biasanya diadakan tiap caturwulan sekali atau setiap semester (yang
baik adalah tiap jangka waktu tertentu bila suatu unit atau bagian bahan
pelajaran telah selesasi diajarkan melalui satuan pelajaran). Fungsi tes
sumatif adalah untuk menilai prestasi siswa dalam jangka waktu tertentu.
Kegunaan antara lain untuk pengisian rapor, penilaian kenaikan kelas dan
penentuan lulus tidaknya siswa dalam ujian akhir sekolah. Pada umumnya jumlah
item tes sumatif lebih banyak dari formatif. Dan bentuk soalnya terdiri dari
campuran seperti: true-false, multiciple choice, completion, metcing, dan
essay.[4][4]
1. Aspek tingkah laku yang dinilai
Aspek tingkah laku yang dinilai adalah meliputi aspek
kemampuan, aspek nilai dan sikap yang dipandang sebagai hasil belajar.
2. Penyusunan tes sumatif
Dalam tes sumatif hendaknya lebih dititik beratkan pada
penilaian terhadap aspek kemampuan yang lebih tinggi, disesuaikan dengan tujuan
intruksional umum.
3. Standar dan cara mengolah hasil tes
sumatif
a.
Standar
yang dipakai
Meskipun
penilaian sumatif dapat menggunakan standar mutlak, orang lebih cenderung untuk
menggunakan norma yang relatif.
b. Cara mengolah hasil tes sumatif
Untuk
mengolah hasil tes dengan menggunakan norma yang relatif digunakan nilai yang
standar, seperti nilai berskala 1 – 10, nilai Z (skor standar Z), persentile
dan sebagainya.
Proses
pengolahan dari skor menta (raw score) kedalam nilai bersekala 1 – 10 dilakukan
dengan distribusi frekuensi, mencari atau menghitung angka rata-rata (mean) dan
Defiasi Standar (DS), kemudian mentransfermasikan skor-skor mentah tersebut
kedalam nilai berskala 1 – 10.
Jika tes
sumatif terdiri dari beberapa bentuk item tes objectif (true –false, multiciple
choice, matching, essay, dan sebagainya) maka untuk menskornya harus
menggunakan rumus-rumus penskoran yang berlaku untuk tiap bentuk item.
S
= R - W
|
||||
True
- False
|
||||
|
||||
Multiciple
choice
|
||||
Fill in, completion, dan matching, S = R : essay, dengan
pembobotan (weighting) untuk tiap item.
Keterangan:
S = Skor yang diharapkan
R = Jumlah item yang dijawab betul (right)
W = Jumlah item yang dijawab salah (wrong)
n = Jumlah option (alternatif jawaban)
1 = Bilangan tetap
Raw score
yang diperoleh seorang siswa dari suatu tes yang terdiri dari macam bentuk tes,
merupakan jumlah dari tiap-tiap bentuk tes tersebut yang telah dihitung menurut
rumus masing-masing. Skor mentah ini yang kemudian ditransformasikan kedalam
nilai skala 1 – 10.
F. Tes Diagnostik
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan
belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya.
Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan
merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan
difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu
pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan
keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik sudah
mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk dapat
mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam
itu disebut juga test of entering behavior.
- Fungsi Tes Diagnostik
Tes diagnostik memiliki dua fungsi utama, yaitu:
(a) mengidentifikasi
masalah atau kesulitan yang dialami siswa,
(b) merencanakan
tindak lanjut berupa upaya-upaya
pemecahan sesuai masalah atau kesulitan yang telah teridentifikasi
- Karakateristik
Tes Diagnostik
Tes diagnostik
memiliki karakteristik: (a) dirancang untuk mendeteksi kesulitan belajar siswa,
karena itu format dan respons yang dijaring harus didesain memiliki fungsi
diagnostik, (b) dikembangkan berdasar analisis terhadap sumber-sumber kesalahan
atau kesulitan yang mungkin menjadi penyebab munculnya masalah (penyakit)
siswa, (c) menggunakan soal-soal bentuk supply
response (bentuk uraian atau jawaban singkat), sehingga mampu menangkap
informasi secara lengkap. Bila ada alasan tertentu sehingga mengunakan bentuk selected response (misalnya bentuk
pilihan ganda), harus disertakan penjelasan mengapa memilih jawaban tertentu
sehingga dapat meminimalisir jawaban tebakan, dan dapat ditentukan tipe
kesalahan atau masalahnya, dan (d)
disertai rancangan tindak lanjut (pengobatan) sesuai dengan kesulitan
(penyakit) yang teridentifikasi.
- Langkah-langkah Pengembangan
1. Mengidentifikasi
kompetensi dasar yang belum tercapai ketuntasannya.
2. Menentukan kemungkinan sumber
masalah.
3. Menentukan bentuk dan jumlah soal yang sesuai.
4. Menyusun kisi-kisi soal.
5. Menulis soal.
6. Mereviu
soal.
G. Placement test
Pada umunya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest).
Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki
keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar
dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi
dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
mereka. Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan
kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua
berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.
BAB III
KESIMPULAN
Kesipulan.
a.
Dari
paparan diatas kami dapat meyimpulkan bahwa
Penilaian Acuan Normatif ialah aturan penilaia yang di buat oleh suatu
kelompok saja. Seperti Penilain mata ujian Lokal (UAM) ujian Akhir Madrasah atau UAS (Ujian Akhir Sekolah, Ujian Mid
Semester dsb. Sedangkan penilaian acuan
Patokan ialah penilaian yang digunakan oleh seluruh lembaga se-Indonesia.
Seperti Ujian Nasional (Unas), UJian UKM (Ujian Kendali Mutu). Dsb.
b. Dalam evaluasi ada beberapa dasar
yaitu;
1. Evaluasi hendaknya dapat mengukur
secara jelas hasil belajar.
2. Didesai sesuai dengan kegunaannya
untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
3. Dibuat se-reliabel mungkin sehingga
mudah diinteroretasikan dengan baik.
4. Digunakan untuk memperbaiki cara
belajar siswa dan cara mengajar guru. Dll
c.
Dalam
evaluasi ada beberapa tes-tes yang harus diketahui yaitu: Tes Formatif. Tes
Sumatif. Tes Dinostik. dan Placement
test. Dll
DAFTAR PUSTAKA
Ngalim Purwanto, M, 1986, Prinsip-prinsip
dan teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: CV Remadja karya.
Rasyid Harun. 2008. Penilaian Hasil
Belajar. Bandung: Wacana Prima.
Sudjana, Nana. 2009, Penilaian
Hasil Proses Belajar mengajar Siswa, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[1][1] Sudjana Nana., Penilaian Hasil Proses
Belajar mengajar Siswa, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009),hlm 7
[3][3] Ngalim Purwanto, M, Prinsip-prinsip dan teknik Evaluasi
Pengajaran, (Bandung: CV Remadja karya, 1986), hlm 31-34
[5][5] Pedoman
Pengembangan Tes Diagnostik Departemen Pendidikan Nasional Direktorat
Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Pertama 2007. hal 3-6
No comments:
Post a Comment